Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD di Zona Hijau dan Kuning Belum Boleh Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 07/08/2020, 18:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di wilayah berstatus zona hijau dan kuning dari Covid-19 hanya SD, SMP, SMA, dan SMK saja.

Namun pembukaan tersebut belum berlaku bagi pendidikan anak usia dini (PAUD).

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di PAUD hanya bisa dilakukan setelah dua bulan implementasi pembelajaran tatap muka tersebut.

"Wilayah zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan untuk SMA, SMK, SMP, dan SD. PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dimulainya implementasi tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

"Kami tunda PAUD karena lebih sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan anak umur TK," lanjut Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Jika Terjadi Pemburukan di Zona Hijau, Pembelajaran Tatap Muka Harus Dihentikan

Meskipun pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning untuk SD, SMP, dan SMA diperbolehkan, akan tetapi pelaksanaannya sangat tergantung pemerintah daerah (pemda) setempat.

Apabila pemda setempat merasa belum siap, maka mereka tidak perlu melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Jika pemda sudah memperbolehkan pun, kata dia, maka pelaksanaannya masih tergantung kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah terkait.

"SD, SMP, SMA diperbolehkan (pembelajaran tatap muka) kalau kepala sekolah, kepala dinas mengizinkan boleh tatap muka. Tapi PAUD ditunda dua bulan untuk monitor," kata dia.

Baca juga: Tanpa Paksaan, Mendikbud Sebut Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Diperbolehkan

Bahkan, katanya, walau sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka pun tetapi orangtua murid tidak memperkenankan anaknya karena masih merasa tidak nyaman, diperbolehkan.

Sementara itu, untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan kuning, kata dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Bahkan ada masa transisi selama dua bulan pertama, sebelum mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut.

Adapun khusus SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona, kata Nadiem, diperbolehkan melakukan pembelajaran praktik di lingkungan sekolah.

Baca juga: Mendikbud: PJJ Harus Kreatif dan Inovatif, seperti di Sekolah Ini

Antara lain untuk pelajaran atau mata kuliah yang memerlukan peralatan khusus seperti mesin atau laboratorium dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Apalagi proyek praktik yang dapat menentukan kelulusan mereka (diperbolehkan belajar di sekolah). Ini agar masing-masing lulusan SMK dan perguruan tinggi terjaga," kata dia.

Namun untuk pembelajaran teori, Nadiem memastikan bahwa hal tersebut harus tetap dilakukan dari rumah apabila pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com