JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor perlu dipertimbangkan kembali.
Sebab, menurut dia, orang yang mengisi jabatan dalam tim tersebut belum tentu bisa mengambil keputusan karena panjangnya birokrasi.
“Kenapa tim ini patut dipertimbangkan lagi, ini birokratisasi panjang, bayangkan sajalah tim-tim semacam ini kan tim melintas kementerian, tim lintas penegak hukum, siapa sih yang akan duduk di tim itu, pastilah pejabat eksofisio,” kata Oce Madril dalam diskusi secara virtual, Kamis (16/7/2020).
“Kalau yang diutus adalah petinggi-petingginya, kalau yang diutus pejabat-pejabat level yang lebih di bawah itu malah akan jadi tempat kongkow-kongkow, rapat-rapat kemudian dia tidak bisa mengambil keputusan,” ucap Oce.
Baca juga: Tim Pemburu Koruptor Dinilai akan Berpotensi Bergesekan dengan KPK
Selain itu, kata dia, kalau hanya berfungsi untuk berbagi informasi dan strategi, tidak perlu dibentuk tim.
Menurut Oce, lembaga yang bertugas memburu koruptor sudah ada dan memiliki otoritas untuk penegakan hukum, contohnya kepolisian, kejaksaan, dan KPK.
“Lembaga yang bertugas yang mengurusi perburuan terhadap koruptor itu mereka yang memiliki tugas pokok dan fungsi pokoknya memang untuk melakukan penegakan hukum.” kata Oce.
“Ada kepolisian, ada kejaksaan, ada KPK, kemudian tekait juga dengan Kemenkumham, ada beberapa fungsi-fungsi lain yang boleh jadi terkait dengan upaya perburuan ini,” ucap Oce.
Ia juga mengatakan, kesan gagal yang timbul terhadap penegak hukum dalam memburu koruptor dinilai keliru.
Sebab, kata dia, sudah banyak contoh keberhasilan yang baik dari lembaga penegak hukum yang sudah ada.
“Jadi jangan sampai ada kesan selama ini gagal karena tidak ada yang urusin begitu ya, itu keliru, ya justru dengan adanya tim bersama justru bisa jadi menjadi makin tidak ramping dan boleh jadi terlalu banyak diskusinya, terlalu banyak koordinasi, terlalu banyak rapat- rapatnya” ujar Oce.
Baca juga: Tim Pemburu Koruptor Dinilai Kontradiktif dengan Kebijakan Pembubaran Lembaga
“Jadi maksimalkan saja lembaga-lembaga yang sudah ada, kepolisian, kejaksaan toh ada banyak contoh di mana ternyata mereka mampu melakukannya dan saya yakin secara teknis penegak hukum kita mampu melakukan itu punya skill yang luar biasa untuk melakukan itu,” kata Oce Mardil.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berniat untuk mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor.
Adapun ide ini muncul akibat maraknya buronan kasus korupsi yang tidak mampu diringkus oleh penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.