Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SAFEnet Sarankan Bintang Emon Lapor ke Polisi soal Serangan Digital

Kompas.com - 16/06/2020, 20:39 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto menyarankan komika Bintang Emon melaporkan serangan digital yang dialami ke polisi.

“Saya menyarankan Bintang Emon untuk melakukan pelaporan kepada kepolisian, pada pihak yang berwajib bahwa telah terjadi teror berupa serangan digital kepada dirinya dan keluarganya,” kata Damar ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (116/6/2020).

Baca juga: Novel Baswedan: Bintang Emon Menyuarakan Kritik atas Ketidakadilan

Bintang diserang setelah ia mengkritik tuntutan ringan jaksa bagi dua terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Serangan turut menyasar akun keluarga dan manajernya serta terhadap surat elektronik yang digunakan untuk bekerja.

Bahkan, ada pula akun bot yang memfitnah Bintang sebagai pengguna narkotika. Bintang sendiri telah mengunggah tes urine dengan hasil negatif.

Menurut Damar, apa yang dilakukan akun bot tersebut dikategorikan sebagai trolling yang bertujuan menghancurkan reputasi dan mengganggu seseorang.

Ia mengatakan, tindakan tersebut melanggar hukum dan prinsip kebebasan berekspresi.

Baca juga: Bintang Emon Diserang setelah Kritik Kasus Novel, SAFEnet: Pelaku Bisa Dipidanakan

Dari segi hukum, Damar berpandangan, pelakunya dapat dijerat dengan KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Di sisi lain, tindakan tersebut juga dapat dilihat sebagai langkah pembungkaman atas pendapat.

Hal tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurut catatan SAFEnet, peristiwa serupa marak terjadi sejak tahun 2017 dan intensitasnya meningkat di tahun 2019.

“Pada tahun 2017 kita melihat serangan-serangan digital ini marak terjadi dalam konteks Pilkada, dan juga peristiwa penyerangan YLBHI,” ujarnya.

“Kemudian di tahun 2019 mulai intens ketika ada gerakan masyarakat menolak revisi UU KPK dan penggaungan tagar #ReformasiDikorupsi,” sambung dia.

Baca juga: Istana: Pemerintah Tak Ada Hubungan dengan Penyerang Bintang Emon

Dengan intensitas yang semakin meningkat, Damar mengajak para korban melakukan perlawanan.

Caranya, dengan meminta perlindungan kepada Komnas HAM dan melapor ke polisi.

Tak menutup kemungkinan, kata Damar, dengan menyuarakan persoalan ini ke tingkat internasional.

“Bukan tidak mungkin kita bisa menempuh upaya untuk menyuarakan persoalan ini kepada dunia internasional," ucap Damar.

"Bahwa proses demokrasi dan juga kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami gangguan serius dari serangan-serangan digital semacam ini,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindaklanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindaklanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com