JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendesak polisi menyelidiki ancaman dan intimidasi terhadap orang yang terlibat dalam diskusi bertema Papua.
“Jika tindakan intimidasi ini memang benar melibatkan aparat negara, maka ini adalah preseden buruk dan jelas pelanggaran HAM. Kami mendesak agar polisi merespons dan menyelidiki kasus ini,” tutur Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).
Usman pun mengaku mengalami sendiri gangguan tersebut ketika Amnesty menggelar diskusi bertema Papua pada Jumat (5/6/2020).
Menurut Usman, ia dan dua pembicara lainnya menerima panggilan masuk secara terus-menerus dari nomor yang berbeda. Nomor yang menelepon berasal dari luar negeri. Hal itu dinilai sangat mengganggu acara.
Baca juga: Bikin Seminar Online soal Papua, Ketua Pers Mahasiswa Unila Diteror OTK
Contoh lainnya baru-baru ini adalah gangguan yang dialami fasilitator dalam diskusi bertema diskriminasi rasial terhadap Papua. Acara itu digelar oleh Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila).
Dilansir KompasTV, sebelum acara, salah satu panitia menerima pesan dari orang tak dikenal yang meminta diskusi dihentikan. Bahkan, pengirim pesan itu menyertakan data pribadi hingga menyebut nama orangtua secara lengkap.
Usman menegaskan, gangguan tersebut mengancam kebebasan berekspresi. Menurut dia, seluruh masyarakat seharusnya berhak berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat secara damai.
Baca juga: Diskusi soal Papua Hadirkan Veronica Koman Disebut Tak Layak, Aliansi Dosen UI Bereaksi
Tak hanya itu, Usman juga menilai bahwa gangguan tersebut melanggar hak privasi.
“Bentuk ancaman ini bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan pembungkaman terhadap publik, tapi juga pelanggaran atas hak privasi karena melibatkan peretasan,” tutur dia.
Intimidasi yang terjadi, katanya, juga dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi terhadap masyarakat Papua.
Sebab, gangguan menunjukkan ada pihak yang tidak ingin hak masyarakat Papua disuarakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.