Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Gelar Pemantauan Hilal untuk Tentukan 1 Syawal 1441 Hijriah

Kompas.com - 22/05/2020, 08:12 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pengamatan hilal atau rukyatul hilal dalam rangka menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah.

Proses rukyatul hilal itu akan mulai dilaksanakan Jumat 22 Mei 2020.

"Sesuai Keputusan Muktamar NU ke–33 tahun 1999 di Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, maka rukyatul hilal akan digelar di seluruh Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah hukum," demikian yang tertulis dalam draf resmi informasi rukyatul hilal PBNU, Kamis (22/5/2020).

Baca juga: Sidang Isbat Digelar Jumat Ini, Jumlah Peserta Dibatasi

Rukyatul hilal adalah metode pengamatan atau observasi terhadap hilal lengkungan bulan sabit paling tipis yang berketinggian rendah di atas ufuk barat pasca matahari terbenam (ghurub) dan bisa diamati.

Cara melakukan rukyatul hilal terbagi menjadi tiga, yakni mengandalkan mata telanjang, mata dibantu alat optik teleskop hingga penggunaan teleskop yang dengan terhubung sensor atau kamera.

Penyelenggaraan rukyatul hilal akan dilaksanakan di 38 lokasi yang diseluruh Indonesia.

Kegiatan ini juga akan dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) untuk kemudian dilaporkan pada pengurus pusat PBNU.

Baca juga: 3 Metode Melihat Hilal, dengan Mata Telanjang sampai Teleskop

"Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang selanjutnya akan menyampaikannya pada forum sidang isbat Kementerian Agama RI yang digelar secara dalam jaringan online," lanjut kutipan informasi tersebut.

PBNU mengaku, harus melakukan rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah meski dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

Oleh karena itu, PBNU menggelar rukyatul hilal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Berikut protokol lengkap rukyatul hilal PBNU:

Baca juga: Idul Fitri dan Solidaritas Sosial di Masa Covid-19

a. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup Kabupaten / Kota di mana Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (baik di tingkat PCNU atau PWNU) berada. Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas Kabupaten / Kota.

b. Lokasi rukyatul hilal harus didesinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau hand sanitizer.

c. Jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal 9 (sembilan) orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.

d. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama pihak lain, maka jajaran LFNU (baik di tingkat PCNU atau PWNU) harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah 9 (sembilan) orang.

Baca juga: Sidang Isbat: Hilal Awal Ramadhan 2020 Cukup Tua, Ini Penjelasannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com