Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Mobil Pos hingga Ojek, Sembako untuk Warga DKI Diantar dari Gerbang Istana

Kompas.com - 20/04/2020, 12:54 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat sudah mulai mendistribusikan paket sembako ke warga terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mulai Senin (20/4/2020) hari ini.

Dimulainya distribusi sembako ini ditandai secara simbolis dengan pengantaran paket sembako dari depan gerbang Istana Merdeka, Senin pagi.

Dikutip dari siaran pers resmi Istana, pendistribusian tersebut mengikutsertakan PT Pos Indonesia, operator ojek daring, pihak Karang Taruna, Pasar Tani, hingga pengemudi ojek pangkalan.

Sebanyak 130 sepeda motor dan 13 unit mobil PT Pos membawa paket bantuan tersebut diberangkatkan dari depan Gerbang Istana Merdeka, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Baca juga: Pemprov DKI Sudah Distribusikan 29.831 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Dari Istana, sembako itu langsung diantar menuju kediaman masing-masing keluarga penerima manfaat yang ada di DKI Jakarta.

Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam mengatakan, bantuan tersebut nantinya juga akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat yang ada di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Apa yang kita lakukan pagi hari ini adalah untuk memastikan kehadiran negara dalam penanganan Covid-19 khususnya bagi warga yang terdampak Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan nanti menyusul di sebagian Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi," ujarnya di lokasi pemberangkatan.

Baca juga: Ini Jadwal Pembagian Paket Sembako Pemprov DKI Jakarta ke Kelurahan

Bantuan tersebut akan melingkupi 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta dan akan menyusul kepada 600.000 keluarga yang tersebar di Bodetabek.

Bantuan berupa paket sembako dengan indeks senilai Rp 600.000 per bulan tersebut akan digulirkan selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dengan indeks sebesar tersebut di atas terbagi ke dalam dua penyaluran setiap bulannya.

"Dalam teknisnya selama satu bulan itu dibagi dua, jadi Rp 600.000 dibagi dua. Maka, penerima manfaat akan menerima enam kali penyaluran (selama tiga bulan)," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Mulai Distribusikan Sembako di DKI Jakarta

Pepen menyebut, penyaluran bantuan sosial dengan memberdayakan pihak-pihak terkait seperti PT Pos Indonesia, pengemudi ojek daring dan pangkalan, serta pihak lain, merupakan salah satu upaya untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

 

Bantuan tersebut akan diantarkan langsung menuju rumah para penerima manfaat sehingga masyarakat tak perlu mengantre dan berdesakan.

"Maka itu bekerja sama dengan moda-moda transportasi yang bisa langsung menuju rumah tangga sasaran," ujar Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com