Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas Ungkap Alasan Pemberhentian 3 Direktur TVRI

Kompas.com - 16/04/2020, 14:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Arief Hidayat Thamrin mengungkapkan alasan pemberhentian tiga direktur TVRI pada Maret lalu.

Arief mengatakan, pemberhentian dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan berkaitan pula dengan pemecatan Helmy Yahyad dari jabatan Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI.

"Setelah SK pemberhentian melalui Direktur Utama, maka di sana disampaikan pertangungjawaban yang dilakukan melalui hak jawab tidak dapat diterima Dewas. Dari 21 poin, hanya 1 poin yang dapat diterima," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR melalui konferensi video, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: 3 Direktur TVRI Dinonaktifkan Dewan Pengawas

"Dengan konteks seperti itu ada namanya mutatis mutandis, di mana perbedaan tertentu berlaku juga untuk Direktur yang lain, yang terkait dengan Direktur Utama Bapak Helmy Yahya," tutur dia.

Arief mengatakan, setelah pemecatan Helmy Yahya, Dewas berharap tugas dan tanggung jawab sementara waktu dapat diemban oleh tiga direktur TVRI.

Namun, operasional yang dijalankan terdapat hambatan terkait penyiaran dan kesejahteraan karyawan, di mana tunjangan kinerja karyawan tidak diberikan.

"Sehingga secara de facto ada unsur menentang daripada direksi, kedua ada unsur bertindak kontraproduktif dan menyandera pelaksanaan operasional, ketiga mereka tidak mengikuti arahan dewas dalam rangka pencairan tukin (tunjangan kinerja)," ucapnya.

Baca juga: Nonaktifkan Tiga Direktur, Dewas TVRI: Berkaitan dengan Helmy Yahya

Arief juga mengatakan, Dewas memberikan pembinaan kepada tiga direktur dengan dialog dan konsultasi agar ada perubahan dalam kinerja.

Namun, konsultasi dan dialog yang dilakukan tidak berhasil mengubah sikap tiga direktur tersebut.

"Kami sudah melakukan dialog dari hati ke hati dan mengharapkan ada perubahan dari direksi, memberikan kesempatan dari Januari, Februari, Maret. Dan kami melakukan surat juga melakukan rapat juga tentang tukin. Sangat mengecewakan bahwa empat surat kami tidak ditanggapi dan tidak dilaksanakan," tuturnya.

Lebih lanjut, Arief mengaku, dalam pertemuan dengan tiga direktur TVRI, mereka selalu menyatakan bersedia dan meminta diberhentikan oleh Dewas.

"Kami juga cukup kecewa bahwa tiga direksi selalu ketika bertemu kami menyatakan, bersedia dan meminta untuk diberhentikan oleh Dewas, kemudian menyatakan berbeda pendapat dan tidak mau patuh, dan mereka meminta harus Dewas lengser dan mengembalikan Dirut kepada pak Helmy Yahya," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Dewas Nonaktifkan Tiga Direktur TVRI Dinilai Mengada-ada

Sebelumnya, tiga direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengaku dinonaktifkan Dewan Pengawas, pada Jumat (27/3/2020). 

Ketiganya yakni, Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Umum Tumpak Pasaribu dan Direktur Keuangan Isnan Rahmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com