JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Diaz Hendropriyono menyayangkan terjadinya penolakan pemakaman jenazah korban virus corona atau Covid-19.
Ia meminta setiap Kepala Daerah memberikan edukasi kepada warganya agar tak terulang kejadian serupa.
"Kepala-kepala daerah harus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa media tanah tidak akan menularkan virus Covid-19," kata Diaz kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Bahkan, ia meminta kepala daerah juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat apabila kasus penolakan terjadi di daerah mereka.
Baca juga: Kapolda Jatim Buka Peta Penyebaran Covid-19 di Surabaya, Ungkap Lokasi Pasien Pertama
Hal ini seperti yang dilakukan Polda Jawa Tengah yang menindak provokator penolak pemakaman jenazah Covid-19.
"Tindak tegas para provokator. Pihak pemerintahan sangat memahami kekhawatiran warga, namun sudah pasti setiap prosedur yang diterapkan sudah dipertimbangkan secara hati-hati," kata dia.
Menurut dia, alasan penolakan jenazah seperti yang menimpa jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang dan di beberapa daerah lain sangat tidak logis. Sebab, virus corona tak akan bisa menyebar lewat media tanah.
Apalagi pemakaman juga dilakukan dengan prosedur yang ketat.
Baca juga: Kapolda:Tidak Ada Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19 di Jakarta
Diaz menyayangkan ketidakpahaman membuat masyarakat abai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
"Biar bagaimanapun korban COVID-19 ini adalah keluarga kita juga. Jika ditolak dimakamkan di daerah asalnya pasti akan melukai hati orang tua dan kerabatnya. Apalagi kan mereka korban virus, bukan penjahat," kata dia.
"Kalau masyarakat paham, prosedur pemakaman jenazah dengan dilapisi plastik berlapis dan disemprot disinfektan itu sudah sangat aman. Jangan karena tidak paham jadi semena-mena," ujar ketua umum PKPI ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.