Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19

Kompas.com - 15/04/2020, 10:20 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Ahmad Yuspahruddin menyatakan, 10 narapidana dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 dan 3 lainnya sebagai orang dalam pengawasan (ODP). 

Meski mereka telah dikarantina, belum ada yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.

"Sampai saat ini baru 13 orang, sepuluh OTG dan tiga ODP," kata Yuspahruddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: 13 Eks Napi yang Dibebaskan Kembali Lakukan Kejahatan

Dari sepuluh OTG, tujuh di antaranya berada di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Mereka dikategorikan ke dalam OTG lantaran sebelumnya melakukan kontak dekat dengan dokter yang bertugas di lapas tersebut dan dinyatakan positif Covid-19.

"Dokternya sudah dirumahkan, perawat sudah dirumahkan, para dokter yang ada di Lapas Salemba itu sudah dirumahkan," kata dia.

Saat ini, seluruh tenaga medis yang bekerja di Lapas Salemba merupakan tenaga medis perbantuan dari Rumah Sakit Pengayoman.

Adapun dua orang OTG lainnya berada di Rutan Bantul, Yogyakarta.

Hal itu dikarenakan mereka melakukan kontak dekat dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantul yang sebelumnya melakukan kontak dekat dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Zuhandi, yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Namun, kini Zuhandi telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19.

"Kemarin juga ada yang meninggal di Makassar, itu pun karena memiliki riwayat diabetes. Tidak ada hubungan kematian dengan ODP, karena sudah sakit dari awal di lapas bulan Desember dan dirawat di rumah sakit," kata dia.

"Rumah sakit karena dia dari dalam lapas maka dibuat standar itu Covid-19," kata Yuspahruddin.

Baca juga: Kemenkumham: Satu Warga Binaan Positif Covid-19, Bisa Tulari Semua

Sejak Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi, Kemenkumham memberlakukan kebijakan pengawasan ketat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di dalam lapas maupun rutan.

Ia mengatakan, narapidana yang meninggalkan rutan atau lapas dalam rangka cuti tahanan, baik untuk menghadiri pernikahan anak maupun melayat keluarga yang meninggal dunia, akan diisolasi di ruang isolasi yang telah disediakan rutan dan lapas selama 14 hari.

Ia berharap, dengan cara tersebut tidak ada warga binaan yang nantinya meningkat statusnya menjadi pasien dalam pengawasan maupun positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com