Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: Satu Warga Binaan Positif Covid-19, Bisa Tulari Semua

Kompas.com - 15/04/2020, 09:45 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang melebihi kapasitas dikhawatirkan dapat menjadi salah sumber penyebaran Covid-19 yang masif.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada para narapidana yang telah menjalani lebih dari separuh masa tahanan.

"Kita tidak bisa pungkiri kalau satu saja ada warga binaan yang tinggal bersama 20 orang di dalam satu kamar, maka kalau satu yang terkena akan (menulari semua) yang ada di dalam kamar itu," kata Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Ahmad Yuspahruddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat Tak Serta Merta Selesaikan Persoalan Over Kapasitas Lapas

Menurut dia, langkah pemberian asimilasi dan pembebasan bersyarat ini sudah sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia dan Palang Merah Internasional dalam mencegah penularan Covid-19 di lapas dan rutan yang ada di seluruh dunia.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham Junaedi mengungkapkan, saat ini sudah 36.708 narapidana yang mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat selama masa pandemi Covid-19.

Jumlah ini termasuk dengan narapidana yang mendapatkan hak serupa dalam kurun waktu 1 Januari hingga 27 Maret 2020.

Baca juga: Kemenkumham: 13 Eks Napi yang Dibebaskan Kembali Lakukan Kejahatan

Namun, ia mengingatkan, baik ada Covid-19 atau tidak, ada 40.329 narapidana yang berhak memperoleh asimilasi dan pembebasan bersyarat sampai akhir tahun ini.

Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 36-39 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Kenapa kemudian jadi heboh? Karena memang di bulan April itu dikeluarkan secara bersama-sama dengan yang dikeluarkan hak asimilasinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com