JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto berharap masyarakat di wilayah Jabodetabek dapat mematuhi ketentuan yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
Hal itu diungkapkan Yuri sehubungan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.
"Mari saling melindungi diri dengan cara mematuhi ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah dalam menjalankan PSBB," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Penumpang KRL Padat Saat PSBB, Anies Bilang Banyak Perusahaan Tak Taat Aturan
Yuri menjelaskan klaster penyebaran virus corona di Jabodetabek kini telah menjadi satu sistem yang terintegrasi.
Sejalan dengan itu, kata Yuri, masyarakat perlu menyadari bahwa pergerakan aktivitas sosial memungkin terjadinya pemindahan virus dari satu tempat ke tempat lain.
Terlebih, apabila ada kelompok yang rentan terjangkit virus tidak menerapkan protokol kesehatan, maka itu akan memberikan ruang besar terjadinya penularan.
"Oleh karena itu, mutlak harus kita batasi aktivitas sosial kita, mobilitas sosial kita agar resiko menularkan atau tertular bisa kita tekan dengan semaksimal mungkin," tegas dia.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Evaluasi Izin Usaha Perusahaan yang Nekat Operasi Selama PSBB
Diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyetujui penerapan PSBB di wilayah Jabodetabek.
Antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Kemudian Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Sedangkan, DKI Jakarta telah menerapkan PSBB sejak Jumat (10/4/2020) hingga Kamis (34/4/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.