Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Imbau Umat Kristen Ikuti Tri Hari Suci Lewat Online

Kompas.com - 09/04/2020, 14:42 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama mengimbau seluruh umat Kristen yang akan merayakan Jumat Agung dan Paskah Tahun 2020 dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam melaksanakan ibadah.

Dengan begitu, pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dari jarak jauh untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan tempat ibadah.

"Saya mengajak seluruh umat Kristen Indonesia untuk menjadi gereja yang menghargai, merawat dan memuliakan kehidupan," kata Direktur Jenderal Bimas Kristen Thomas Pentury dalam keterangan tertulis yang dilansir laman Setkab.go.id, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Kejutan Video Call dari Kate dan William di Masa Libur Paskah

Lebih jauh, Thomas juga meminta agar seluruh umat kristen dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah keragaman yang terjadi.

Selain itu, ia juga berharap agar gereja dapat terus mengembangkan wawasan teologis, oikumenis, dan kebangsaan, sehingga dapat berkiprah dengan cerdas di tengah pertarungan global.

"Kepada seluruh umat Kristen Indonesia, saya mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2020," ujar dia.

Baca juga: Tetap Ibadah dari Rumah, Ini Jadwal Pekan Suci Paskah 2020 di TV hingga Radio

"Kiranya dengan semangat Paskah, kita dimampukan untuk mengukir karya terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara kita tercinta demi pemuliaan nama Tuhan, lanjut Thomas.

Seluruh umat Kristen diketahui mulai memasuki Tri Hari Suci pada Kamis (9/4/2020), yang ditandai dengan peringatan Kamis Putih.

Kemudian dilanjutkan dengan Jumat Agung pada hari Jumat dan Minggu Paskah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com