Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 2 Alat Deteksi Corona yang Diklaim Bisa Mengetes 10.000 Spesimen Per Hari

Kompas.com - 08/04/2020, 12:25 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendatangkan 20 alat pendeteksi virus corona yang dibeli dari perusahaan farmasi Roche, Swiss.

Ke-20 alat itu terdiri dari dua jenis, yaitu ekstraktor otomatis RNA dan detektor PCR.

Alat ini didatangkan oleh Kementerian BUMN pada Sabtu (5/4/2020) kemarin.

"Ada dua buah automatic RNA untuk ekstraktor. Biasanya di Indonesia itu ada yang manual, ada yang matic juga," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Datangkan Alat Baru, Pemerintah Sebut Tes Corona Bisa Mencapai 10.000 Spesimen Per Hari

"Kemudian kami juga menyiapkan ada 18 buah namanya light cycle yaitu untuk detektor PCR," lanjutnya.

Arya mengatakan, ekstraktor otomatis RNA mampu digunakan untuk mengetes 1000 spesimen per hari. Sedangkan detektor PCR kapasitasnya mencapai 500 tes per hari.

Dengan kapasitas tersebut, diharapkan setiap harinya dapat dilakukan 9.000 hingga 10.000 tes.

Baca juga: Harga Alat Tes Corona di Toko Online Mencapai Rp 900.000

Dengan kecepatan tersebut, dalam sebulan ada 300.000 spesimen yang sudah melakukan tes corona.

"Sehingga ini bisa mengejar orang yang bisa dites," ujar Arya.

Arya mengatakan, alat ini secepatnya akan disebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Papua.

"Untuk yang di Jakarta mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diinstal karena ini secara teknikal membutuhkan sebuah proses pembangunan yang cukup harus terjaga," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com