Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Warga Melanggar PSBB, Ada Penegakan Hukum dari Aparat

Kompas.com - 06/04/2020, 15:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, masyarakat yang melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nantinya bisa dikenakan sanksi hukum oleh aparat keamanan.

"Kemungkinan akan ada penegakan hukum dari aparat yang berwenang," ujar Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Senin (6/4/2020).

Meski demikian, Doni berharap agar aparat tidak sampai kepada penegakan hukum.

Doni berharap kesadaran masyarakat tentang penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) semakin tinggi.

Baca juga: Ojol Dilarang Angkut Penumpang Saat PSBB, Ini Respons Grab

Penerapan social dan physical distancing harus semakin nyata dilakukan masyarakat. Demikian juga dengan penggunaan masker dalam beraktivitas sehari-hari hingga menjaga kebersihan tubuh.

Bahkan, kesadaran masyarakat itu harus tetap dilakukan meskipun pemerintah nantinya menerapkan skema PSBB melalui sejumlah kebijakan teknis.

"Tetapi kita sangat berharap pendekatan kedisiplinan, kesadaran kolektif untuk memahami kenapa pemerintah melakukan berbagai macam hal melakukan PSBB," ujar Doni.

Doni mengatakan, PSBB nantinya tetap akan memberikan akses kegiatan bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, khususnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Di Rapat Terbatas, Jokowi Tagih Penjelasan soal Aturan PSBB

Karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat untuk tetap tak berkerumun dan menjaga jarak fisik saat belanja kebutuhan sehari-hari di luar rumah.

"Jadi, kemudahan akses tetap diberikan terhadap aktivitas masyarakat. Tetapi (masyarakat wajib) memperhatikan physical dan social distancing," ujar Doni.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan hingga saat ini belum menyetujui satu pun skema pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona yang diajukan sejumlah pemerintah daerah.

Baca juga: Bupati Lamongan Wajibkan Pemudik Jalani Karantina hingga Usulkan PSBB

"Tentang PSBB, sudah ada beberapa (pemerintah) daerah yang mengajukan kepada Menkes. Tapi belum ada (yang disetujui)," ujar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin.

Meski demikian, Doni membantah bahwa Kementerian Kesehatan sedang menghalang-halangi percepatan penanganan virus corona di daerah.

Doni menjelaskan, ketika pemerintah daerah mengajukan skema PSBB untuk diterapkan di wilayahnya, Kementerian Kesehatan memang tidak bisa serta merta menyetujuinya.

Kementerian Kesehatan harus terlebih dahulu mengkajinya sambil berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam usulan PSBB pemerintah daerah itu.

Baca juga: Kemenkes Belum Setujui Satu Pun PSBB Usulan Daerah, Apa Penyebabnya?

Berdasarkan kajian dan koordinasi itu, rupanya hampir seluruh usulan pemerintah daerah tentang skema PSBB di wilayahnya kurang memenuhi sejumlah aspek.

Salah satunya aspek mengenai rencana kesiapan pelaksanaan PSBB.

"Kami dari Gugus Tugas telah membuat surat kepada Bapak Menkes agar para daerah yang telah mengajukan usulan mendapatkan izin PSBB ini melengkapi dengan rencana aksinya dan juga membuat rencana tentang kesiapannya," kata Doni.

"Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com