JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau masyarakat untuk menerima kehadiran jenazah yang meninggal dunia karena positif terinfeksi Covid-19.
Ia meminta supaya tak ada lagi yang melakukan penolakan terhadap prosesi pemakaman jenazah.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan menolak kehadiran jenazah saudara kita yang meninggal akibat Covid-19," kata Said dalam video yang diunggah akun resmi Instagram Nahdlatul Ulama, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Ganjar Minta Warga Tak Tolak Jenazah Korban Virus Corona: Jaga Perasaan Korban dan Keluarganya
Said mengatakan, Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk menghormati jenazah sesama umat Islam.
Maka, siapapun jenazah yang beragama Islam, harus ditangani dengan penuh penghargaan.
Jenazah harus dimandikan hingga bersih dan suci, dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu. Selanjutnya, jenazah dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.
"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ujar Said.
Baca juga: Ramai Penolakan Warga, Berbahayakah Pemakaman Jenazah Positif Virus Corona di TPU?
Jika jenazah meninggal akibat infeksi Covid-19, rumah sakit harus memastikan jenazah ditangani secara aman.
Sesuai prosedur, jenazah dibungkus rapat menggunakan plastik, untuk selanjutnya diantar ke keluarga.
Sementara itu, keluarga juga harus mematuhi prosedur untuk tidak membuka plastik tersebut.
Kemudian, Jenazah harus tetap dishalati dan selanjutnya diantar ke kuburan dengan penuh penghargaan seperti jenazah pada umumnya.
"Bahkan mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini insya Allah syahid. Kita pun mendapat pahala ketika mengantarkan jenazahnya," kata Said.
Baca juga: Sederet Kasus Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Berbagai Daerah
Sebelumnya diberitakan, penolakan pemakaman jenazah pasien corona masih terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Di Tasikmalaya, Jawa Barat, jenazah positif corona terpaksa harus tertahan di mobil ambulans selama berjam-jam lantaran pemakamannya ditolak warga.
Di Sumedang, jenazah seorang profesor yang meninggal dunia setelah terjangkit virus corona juga mengalami hal serupa.
Jenazah ditolak di beberapa tempat pemakaman sehingga petugas kesulitan menguburkan almarhum.
Penolakan jenazah juga terjadi di Lampung, bahkan di dua TPU yang berbeda.
Hal yang sama juga terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.