Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12.548 ABK WNI di Luar Negeri Tak Bisa Bekerja Akibat Covid-19

Kompas.com - 01/04/2020, 17:24 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan ribu warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai anak buah kapal di luar negeri terpaksa berhenti bekerja sementara waktu lantaran kian meluasnya pandemi Covid-19.

Mereka pun menanti untuk segera kembali ke Tanah Air, karena kapal pesiar tempat mereka bekerja kini tidak beroperasi.

"Hingga 31 Maret, ada 12.548 ABK yang tersebar di 89 kapal pesiar yang dioperasikan 10 operator. Ini adalah awak kapal yang terdampak dengan Covid-19," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu, Judha Nugraha, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Tanpa Karantina, 316 ABK WNI dari Italia Jalani Rapid Test Saat Tiba di Bandara Ngurah Rai Bali

Ia mengatakan, sejauh ini baru 963 ABK WNI yang telah kembali, baik melalui penerbangan komersial maupun mencarter pesawat.

Meski demikian, tidak seluruh ABK berencana ingin kembali ke Tanah Air.

Sebab, beberapa di antara mereka tetap ingin tinggal di atas kapal lantaran bertugas sebagai operator kapal tersebut.

Kemenlu pun terus berkomunikasi dengan otoritas di negara tempat kapal-kapal tersebut berlabuh, serta pihak prinsipal yang mempekerjakan ABK tersebut, guna memastikan kondisi seluruh ABK dalam keadaan baik.

Baca juga: ABK Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Diduga Serangan Jantung, Jenazah Disemprot Disinfektan

Di samping juga untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

"Jadi beberapa komunikasi dengan pihak prinsipal, mereka tidak memutuskan PHK, bahkan ada beberapa prinsipal yang tetap memberikan gaji walaupun mereka sudah kembali ke Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan, pemerintah akan memberikan perlindungan terhadap seluruh WNI di luar negeri, serta melindungi kesehatna mereka dari kemungkinan terpapar Covid-19.

Baca juga: 3 Hari Terombang-ambing di Laut, 13 ABK KM Sanjaya Ditemukan Selamat

Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang terjadi, tidak sedikit negara yang menerapkan kebijakan lockdown untuk melindungi warga negara mereka.

Oleh karena itu, perwakilan RI di luar negeri terus berusaha maksimal memberikan bantuan bagi WNI yang terdampak aturan-aturan tersebut.

"Misalnya untuk ABK, kita memastikan bahwa hak-hak merepa, para ABK WNI kita, dipenuhi oleh perusahaan dimana mereka bekerja," kata Retno di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com