Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAKMI Imbau Pemprov DKI Bentuk Gugus Tugas Tingkat RW untuk Tangani Wabah Covid-19

Kompas.com - 30/03/2020, 10:36 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Baequni menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat Strategi Perang Akar Rumput Covid-19 (PARC-19).

Hal ini perlu dilakukan karena wabah virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 sudah semakin mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

"Kunci utama strategi PARC-19 adalah warga yang memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan masyarakat," kata Baequni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2020).

Baca juga: IAKMI: Perlu Pelibatan RT dan RW untuk Jalankan Imbauan Gubernur DKI soal Wabah Covid-19

Menurut Baequni, salah satu strategi yang harus dilakukan membuat Gugus Tugas Rukun Warga (RW) Siaga Covid-19 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Gugus tugas tersebut terdiri dari Ketua RW, sebagai penanggung jawab, pemuka agama, kader kesehatan, Ibu-Ibu PKK, Hansipal atau POLRI atau TNI atau Satpol-PP dan seluruh lapisan masyarakat baik organisasi formal dan informal.

Baequni melanjutkan, gugus tugas diharapkan melakukan tugasnya sesuai dengan pendekatan lima strategi pencegahan Kesehatan Masyarakat.

Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Tidak Pulang Kampung untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Di antaranya kegiatan promosi kesehatan, berupa penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan pada masa wabah Covid-19.

Kemudian mengimbau masyarakat agar tenang dan sabar untuk mengisolasi diri dan menjaga jaga jarak fisik dengan orang lain minimal 1 meter.

Melakukan pengumuman informasi Covid-19 pagi dan sore melalui pengeras suara di setiap rumah ibadah dan memasang poster atau pamflet atau peringatan.

"Menginisiasi sumbangan atau bantuan bahan kebutuhan pokok serta mendistribusikan ke tiap rumah saat kondisi darurat," ujar Baequni.

Baca juga: Anies Minta Lindungi Warga yang Berisiko Tinggi Terinfeksi Covid-19

 

Baequni mengatakan, gugus tugas harus melakukan kegiatan perlindungan khusus berupa melakukan pencarian kasus baru dan merujuk penderita Covid-19 ke rumah sakit yang telah ditentukan melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah.

Lalu mencegah penyebaran Covid- 19 dengan isolasi diri dan menjaga jarak serta melakukan perilaku hidup bersih dan sehat, pengurusan jenazah, pemakaman serta upacara keagamaan penderita Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dan pengawasan pada level RW terhadap orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan dan masyarakat melalui Hansip, TNI, POLRI," ungkapnya.

Baca juga: Anies: Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 Khawatir Pulang ke Rumah

Gugus tugas juga diharapkan bisa melakukan kegiatan diagnosis dini dan pengobatan segera, berupa melakukan screening warga terutama yang bekerja di rumah sakit dan berpergian ke luar negeri atau yang mempunyai potensi penularan tinggi, pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, surveilans Covid-19.

Selanjutnya diharapkan turut andil dalam kegiatan pembatasan disabilitas, berupa pemusnahan penyebab penyakit dengan penyemprotan cairan desinfektan atau melakukan pemantauan secara rutin agar tidak timbul kasus baru.

Terakhir, lanjut Baequni, gugus tugas harus melakukan kegiatan rehabilitasi, berupa pemulihan korban Covid-19 maupun masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan memberikan terapi psikologis.

"Penguatan program lintas sektor, pemulihan warga masyarakat dari segi sosial psikologis, ekonomi dan budaya, rehabilitasi lingkungan," ucap Baequni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com