Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Nasdem Usul Setengah Gaji Anggota DPR Diserahkan untuk Atasi Covid-19

Kompas.com - 24/03/2020, 20:40 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali akan mengusulkan pemotongan gaji anggota dewan sebesar 50 persen kepada pimpinan DPR.

Ia mengatakan, pemotongan setengah gaji tersebut dialokasikan untuk program penanganan virus corona.

"Fraksi Partai Nasdem mengusulkan setengah dari gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian periode Maret 2020 ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," tuturnya.

Baca juga: F-PPP Usul Gaji Anggota DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Ali mengatakan, seluruh elemen bangsa harus gotong royong dalam upaya penanganan dan pencegahan virus corona.

Apalagi, menurut Ali, anggota DPR semestinya memiliki perhatian khusus terhadap persoalan ini. Ia mengatakan sumbangan lewat pemotongan gaji ini setidaknya dapat mengurangi beban pemerintah.

"Inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa pemotongan setengah gaji ini diusulkan berlaku hingga wabah virus corona di Tanah Air mereda.

Baca juga: Klarifikasi DPR soal Rapid Tes Massal Wakil Rakyat dan Keluarganya...

Ali yakin seluruh anggota dewan akan menyetujui usulan ini.

"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong-royong di antara sesama anak bangsa," ujar Ali.

"Secara teknis kami serahkan kepada pihak Kesetjenan DPR dengan Kementerian Keuangan. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penanggulangan," kata dia.

Usulan yang sama juga disampaikan Fraksi PPP DPR. Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta agar gaji anggota DPR mulai April 2020 dipotong untuk dialokasikan dalam program penanganan virus corona.

Awi mengatakan saat ini kondisi di dalam negeri makin memprihatinkan akibat Covid-19.

"Fraksi PPP DPR mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 yang nanti disumbangkan untuk penangangan covid-19. Adapun jumlah besarannya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Terimbas Corona, DPR Minta Pemerintah Bantu Sektor Pariwisata

Hingga Selasa (24/3/2020) sore, jumlah pasien Covid-19 dikonfirmasi berjumlah 686 orang.

Pasien meninggal dunia dilaporkan 55 orang, sementara pasien yang dinyatakan sembuh 30 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com