Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Kewenangan Lebih Gubernur Seluruh Indonesia Tangani Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 16:42 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberi kewenangan lebih bagi gubernur di seluruh Indonesia dalam menangani virus corona Covid-19.

Kewenangan itu diberikan lewat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang merevisi Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam pasal 8 Keppres tersebut, Jokowi memasukkan unsur baru ke dalam gugus tugas, yakni Anggota Dewan Pengarah.

Jokowi pun turut memasukkan gubernur seluruh Indonesia sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, SBY: Selamat Bertugas Pak Jokowi

Dengan menjadi Anggota Dewan Pengarah, setiap gubernur dapat memberikan arahan kepada pelaksana yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo.

Para gubernur juga berwenang melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID- 19 di daerahnya masing-masing.

Hal tersebut diatur dalam Pasal 5 Keppres tersebut.

Selain gubernur seluruh Indonesia, ada 26 kementerian dan lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengarah.

Selain itu, Anggota Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga bertambah secara keanggotaan, dari sebelumnya 12 kementerian kini meliputi 33 elemen kementerian dan unsur lainnya.

Keppres ini ditandangani Jokowi pada 20 Maret lalu.

Baca juga: Tenaga Medis Keluhkan APD Langka, Jokowi: 180 Negara Berebutan

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, reorganisasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini akan membuat kerjanya semakin responsif dalam mengatasi pandemi yang kini sudah menewaskan 49 orang.

"Penguatan sistem organisasi responsif yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 adalah struktur dan cara kerja yang mampu menjawab masalah sesuai perkembangan situasi," kata Fadjroel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com