Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Kita Semua Bertanggung Jawab Cegah Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 19/03/2020, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menegaskan, upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau sebagian pihak saja.

Ia mengatakan, upaya pencegahan juga harus diupayakan oleh seluruh elemen masyarakat.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 ini terus meluas," kata Asrorun dalam konferensi pers di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: MUI Ingatkan Masyarakat untuk Bersihkan Tempat Ibadah hingga Bawa Sajadah Sendiri

"Tidak bisa hanya dibebankan pada satu komunitas, tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata tanpa kontribusi dan juga partisipasi publik secara keseluruhan," lanjutnya.

Menurut Asrorun, dalam situasi seperti sekarang ini, setiap orang seharusnya dapat berikhtiar untuk menjaga kesehatan dan menjauhi hal-hal yang menyebabkan terpapar penyakit.

Upaya itu bisa diwujudkan dalam berbagai macam hal, seperti mencuci tangan secara rutin, membersihkan tempat ibadah, membawa sajadah secara sendiri ke tempat ibadah, hingga meminimalisasi kontak secara fisik.

"Ini bagian dari ikhtiar," ujarnya.

Baca juga: MUI Tegas soal Fatwa untuk Pencegahan Penyebaran Virus Corona

 

Asrorun melanjutkan, MUI juga telah mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 pada Senin (16/3/2020). Ia meminta seluruh pihak memahami fatwa tersebut.

Bahwa orang yang terjangkit virus corona dilarang melakukan kegiatan di tengah orang banyak, termasuk kegiatan keagamaan.

Selain itu, di suatu kawasan dengan tingkat potensi penyebaran virus corona tinggi, kegiatan keagamaan termasuk shalat Jumat harus diberhentikan sementara.

"Ketika berada di dalam satu kawasan yang wabah virus covid-19 tak terkendali di satu kawasan tertentu maka penyelenggaraan shalat Jumat dan ibadat yang sifatnya masif ini bisa dihentikan untuk sementara waktu sampai kondisi normal," kata Asrorun.

Baca juga: Soal Larangan Orang Sakit Ibadah di Tempat Umum, MUI Minta Masyarakat Tak Salah Paham

Bagi orang dengan kondisi sehat dan tak terjangkit virus corona tapi tinggal di daerah dengan potensi penularan corona yang sangat tinggi, diberlakukan pula larangan melakukan kegiatan keagamaan di tempat umum.

Hal ini semata-mata untuk menghindari terjadinya penularan dan penyebaran virus.

Sementara itu, bagi mereka yang sehat dan tinggal di kawasan dengan tingkat penyebaran virus rendah, kegiatan keagamaan dapat diberlakukan seperti biasa.

Akan tetapi, kewaspadaan terhadap perilaku hidup bersih dan sehat harus ditingkatkan, supaya tidak terjadi penularan virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com