Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penindakan Korupsi yang Terus Berjalan di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 07:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya menindak praktik korupsi terus berjalan di tengah pandemi virus Corona dan penyakit Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan dan persidangan akan tetap dilakukan meskipun terdapat imbauan untuk bekerja dari rumah.

"Teman-teman di penindakan masih tetap bekerja termasuk pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada para saksi dan persidangan di berbagai daerah termasuk di Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat," kata Ali kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Ali mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka di tahap penyidikan tetap harus berjalan karena waktunya dibatasi peraturan perundangan-undangan, misalnya terkait dengan masa penahanan dan pelimpahan berkas perkara.

Baca juga: KPK Bolehkan Pegawai Kerja di Rumah, Penindakan Tetap Berjalan

Namun, Ali menegaskan, kegiatan pemeriksaan itu berlanjut dengan tetap memperhatikan standar keamanan demi mencegah penyebaran virus Corona.

Sementara itu, KPK menyerahkan kelanjutan proses persidangan para terdakwa kasus korupsi kepada para hakim.

"Kalau kemudian batas waktunya memang masih cukup panjang tentu majelis hakim akan membuka kesempatan persidangan ditunda untum batas waktu yg sudah ditentukan, tanggal 31 Maret ya, setelahnya baru kemudian dimulai persidangan," ujar Ali.

Tetapi, kata Ali, perkara-perkara yang mempunyai batas waktu akan tetap dilanjutkan namun pemeriksaan dilakukan seefektif mungkin.

"Dalam waktu yang tidak lama sehingga nanti bisa cepat namun fakta-fakta persidangan tetap tergali sesuai dengan uraian perbuatan di surat dakwaan sebagai pembuktiannya," kata Ali.

Sementara penindakan tetap berjalan, aktivitas di lingkungan KPK diprediksi akan menjadi sepi.

Baca juga: Cegah Covid-19 Meluas, KPK Hentikan Sementara Kunjungan Tahanan

 

Pasalnya, para pegawai KPK di luar bagian penindakan dibolehkan bekerja di rumah seizin atasan mereka.

"Pada prinsipnya pegawai KPK diperbolehkan dengan izin atasannya di unit yang masing-masing, untuk bekerja dari rumah dan tentunya pekerjaan pekerjaan ini juga kemudian dilaporkan kepada atasannya setiap hari," kata Ali.

Namun, pegawai KPK yang bekerja dari rumah juga harus bersedia bila dibutuhkan bekerja di kantor mereka.

"Tentu pegawai juga wajib memenuhi panggilan jika kemudian diperlukan untuk kantor. Jadi, walaupun bekerja dari dari rumah, tapi tetap kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor," kata Ali menambahkan.

Kunjungan tahanan dihentikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com