Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Isolasi Diubah, Pemerintah Akan Kumpulkan Pasien Covid-19 di Satu Ruangan

Kompas.com - 16/03/2020, 20:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah berencana mengubah mekanisme karantina para pasien yang positif tertular virus corona.

Para pasien penderita Covid-19 itu rencananya tidak lagi dikarantina secara individu.

"Kita akan membuat satu ruangan di mana semua orang ada di sana tapi kita yakin semua itu positif Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona

Hal ini, kata dia, merujuk pada penanganan pasien Covid-19 di China.

"Kalau kita lihat dari sekuel informasi di China itu, gymnastic hall diisi pasien yang positif (Covid-19) semua berada di situ, " lanjut Yuri.

Dia lalu menjelaskan alasan mengapa rencana ini akan diberlakukan pemerintah.

Menurut Yuri, dari gejala klinis pasien yang positif tidak semua membutuhkan penanganan secara spesifik.

Misalnya saja, kata Yuri, tidak semua pasien memerlukan infus atau alat bantu pernafasan.

"Misalnya ada yang memerlukan itu hanya sebentar saja dan tidak untuk semua pasien yang postif," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah: Tidak Semua Pasien Positif Covid-19 Diisolasi di Rumah Sakit

Meski begitu, Yuri menegaskan isolasi secara massal ini akan dikecualikan untuk pasien Covid-19 yang memerlukan penanganan khusus atau yang memiliki sejumlah penyakit penyerta (comorbid).

"Kita sudah katakan bahwa isolasi ini tak akan dilakukan dengan terminologi lama di mana satu orang satu tempat. Kecuali atas permintaan atau ada pasien kondisi fisiknya seperti itu," tegas Yuri.

Baca juga: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19

Hingga Senin (16/3/2020), pemerintah memastikan jumlah pasien yang terkonfirmasi mengidap virus corona atau Covid-19 bertambah sebanyak 17 orang.

Dengan demikian saat ini ada 134 pasien yang tertular virus corona

Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).

Sebelumnya, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia tercatat 117 kasus hingga Minggu (15/3/2020).

Sejauh ini, pemerintah telah mengumumkan ada delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.

Adapun lima orang telah meninggal dunia setelah sempat dinyatakan positif virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com