Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Corona, DPR Berlakukan Kerja dari Rumah untuk Sebagian Pegawainya

Kompas.com - 16/03/2020, 08:41 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR membatasi waktu kerja pegawai dengan memberlakukan pelaksanaan dinas dari rumah (work from home) sesuai imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi mencegah persebaran virus corona meluas.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan pelaksanaan dinas dari rumah ini berlaku mulai Senin (16/3/2020) ini hingga sepekan ke depan. Selanjutnya, kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai situasi dan kondisi.

"Kerja pegawai dibatasi. Kalau unit yang sifatnya tidak urgen untuk pelayanan publik misalnya dan pegawai yang umurnya lebih dari 50 tahun bisa kerja dari rumah," kata Indra saat dikonfirmasi.

Baca juga: Indonesia Positif Corona, Ini Kontak Hotline Kemenkes dan Dinkes DKI Terkait Covid-19

Sementara itu, bagi pegawai yang mesti ke kantor diberikan jam kerja yang lebih fleksibel.

Catatan kehadiran atau presensi sementara ditiadakan dan pegawai bisa pulang lebih cepat jika pekerjaan sudah selesai.

"Absen enggak ada dulu. Lalu kalau misal kerjaan sudah beres, ya boleh pulang," tutur Indra.

Anggota dewan sendiri saat ini masih menjalani masa reses. Reses berlangsung sejak 27 Februari-22 Maret 2020. Jadi, tidak ada kegiatan rapat-rapat komisi atau fraksi seperti dalam masa persidangan.

Baca juga: Catat! Nomor Hotline Pengaduan Corona Diganti jadi 119

Selanjutnya, Indra mengatakan akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kompleks parlemen yang meliputi gedung DPR, MPR, dan DPD. Seluruh ruang-ruang rapat komisi dan anggota dewan akan dibersihkan.

"Iya, besok sampai beberapa hari disemprot disinfektan. Tadinya DPR saja, tapi akhirnya semua sekalian. Kemarin kan soalnya masih rapat-rapat, jadi supaya bersih," ujarnya.

Kebijakan pemberlakuan kerja dari rumah ini telah disampaikan Setjen DPR kepada pegawai lewat sebuah surat edaran.

Baca juga: Daftar 8 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Virus Corona dan Hotline yang Bisa Dihubungi di DKI Jakarta

Kebijakan ini akan diuji coba hingga waktu yang belum ditentukan dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya.

Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), mengimbau masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," kata Jokowi.

"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," imbuhnya.

Baca juga: Cara Mengatasi Cemas Berlebih karena Wabah Corona

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com