JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI memastikan belum ada warga negara Indonesia (WNI) yang positif terjangkit virus corona di Italia dan sekitarnya.
"Hingga saat ini belum ada laporan WNI terinfeksi Covid-19 di Italia, Malta, Siprus dan San Marino," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Berdasarkan data yang diungkapkannya, terdapat 2.864 WNI di Italia.
Baca juga: Total 8 WNI Positif Covid-19 di Singapura, 1 di Antaranya Sembuh
Faizasyah mengatakan, para WNI secara umum berada dalam kondisi sehat.
"Berdasarkan koordinasi KBRI dengan koordinator/perwakilan masyarakat Indonesia di 31 kota di Italia, secara umum para WNI dalam kondisi sehat, dan kondusif," tutur dia.
Selain itu, KBRI Roma telah memfasilitasi pemulangan 17 pelajar Indonesia di Italia untuk kembali ke Tanah Air, Sabtu (14/3/2020) kemarin.
Para pelajar tersebut sedang mengikuti program pertukaran AFS Intercultural Programs atau International Youth Exchange Organization di Italia.
Kendati demikian, Faizasyah belum dapat memastikan kapan para pelajar tersebut akan tiba di Indonesia, dikarenakan adanya perubahan jalur penerbangan belakangan ini.
Namun, ia mengungkapkan, para pelajar tersebut nantinya juga akan menjalani masa observasi.
Akan tetapi, ia meminta agar prosedur observasi ditanyakan kepada pihak Kementerian Kesehatan.
"WNI yang tinggalkan Italia saat di bandara ketibaan akan diperiksa secara medis dan selanjutnya diobservasi. Coba cek dengan Kemenkes prosedurnya," ujar Faizasyah.
Adapun, pada Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.
"Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi," kata Conte, dilansir dari Aljazeera.
Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan. Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan.
Baca juga: Perancis Siaga 2, KBRI Paris Kembali Imbau WNI Terkait Virus Corona
Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain. Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup.
Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut. Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu.
Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.