Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sebut Sertifikasi Halal Bukan Hanya Dikeluarkan MUI

Kompas.com - 18/02/2020, 18:39 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, melalui Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, sertifikasi halal sebuah produk akan jadi lebih cepat.

Salah satu cara mempercepat proses sertifikasi halal itu adalah dengan melibatkan pihak selain Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kemudian mempercepat tadi itu, mungkin muncul beberapa ide percepatan. Bagaimana kalau tidak semata-mata MUI, ada yang lain ikut membantu," kata Fachrul di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (17/2/2020).

Baca juga: Usul di RUU Omnibus Law: Restoran UMKM Terbebas dari Sertifikasi Halal

Menurut Menag Fachrul, tak baik juga apabila sertifikasi halal hanya diatur oleh satu lembaga saja.

"Saya kira enggak baik juga kalau center. Karena memang sudah masuk UU Cipta Kerja, nanti kita tunggu saja pembahasan dari DPR. Tapi intinya dua hal itu saya kira," lanjut Menag Fachrul.

Sebelumnya, jaminan konsumen untuk mendapatkan produk UMKM yang tersertifikasi menjadi salah satu hal yang diusulkan masuk ke dalam omnibu law RUU Cipta Kerja.

Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dapat Sertifikasi Halal MUI, Shihilin Taiwan Street Food Targetkan 70 Gerai Baru

"Itu berbagai usulan dari kami untuk Omnibus Law. Misalnya yang paling pokok untuk UMKM adalah sertifikat dari BPOM dan sertifikat halal. Karena itu yang sekarang memberatkan pelaku UMKM," ujar Teten.

Saat ini, UMKM sulit menyertakan sertifikasi BPOM maupun halal pada produknya. Pasalnya, sertifikasi itu diperuntukkan ke masing-masing produk.

"Misalnya warung Padang. Sertifikat halalnya mesti satu per satu produk. Katakanlah dia punya 20 menu, satu menu biayanya Rp 10 juta. Satu restoran Padang untuk sertifikasi bisa Rp 80 juta. Ini kan menghambat," ujar Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com