Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Sertifikasi Halal Vaksin MR Diproses Cepat

Kompas.com - 14/08/2018, 16:50 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aminudin Yakub mengatakan, bahwa Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat (LPOM) MUI telah menerima surat permintaan pengujian dari Kemenkes terkait pelaksanaan sertifikasi halal vaksin measles rubella (MR).

LPPOM MUI, kata Aminudin, akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

“LPPOM atau MUI secara keseluruhan berkomitmen akan menindaklanjuti permintaan fatwa dan proses sertifikasi halal ini dalam waktu secepat-cepatnya,” ujar Aminudin saat konferensi pers usai melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI, MUI, Bio Farma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Baca juga: Kemenkes Minta Imunisasi MR Tetap Dijalankan meski Sertifikasi Halal Masih Diproses

Aminudin mengatakan, Serum Institute of India (SII) sendiri telah mengirimkan surat kesanggupan kepada LPPOM MUI untuk memenuhi kelengkapan persyaratan halal terhadap produknya.

Sebagai informasi, vaksin MR ini merupakan hasil produksi dari Serum Institute of India (SII) dan telah mendapat rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

LPPOM MUI, kata Aminudin, juga telah menjawab surat SII tersebut dan kemudian menyampaikan dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan dan diserahkan ke LPPOM untuk dapat ditindaklanjuti proses sertifikasi halalnya.

Baca juga: Viral soal Anak Sakit Disebut karena Vaksin MR, Ini Penjelasannya

Di sisi lain, Aminudin menuturkan, sertifikasi halal di MUI terdiri dari tiga tahap.

"Telusur dokumen, audit on the spot di lapangan, kemudian penerapan halal assurance system untuk menjamin kesinambungan halal dalam proses produksidari suatu produk yang disertifikasi halal," tutur Aminudin.

Aminudin mengatakan, jika telah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan akan dikaji secara ilmiah oleh LPPOM MUI.

Baca juga: Target 110.072 Anak Ikut Vaksin MR, Dinkes Luwu Tetap Lakukan Vaksinasi

“Akan dilakukan audit on the spot di lapangan. Setelah itu dilaporkan di komisi fatwa baru kemudian ditetapkan fatwa kehalalannya oleh komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia,”kata Aminudin.

Diberitakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan memiliki peogram untuk melaksanakan imunisasi measles rubella (MR) fase II di 28 provinsi, di luar Pulau Jawa mulai 1 Agustus 2018. Pelaksanakan imunisasi MR fase II dilakukan selama dua bulan (Agustus-September).

Kompas TV Sebagai orang yang terinfeksi rubela saat hamil, Ibu Nadif tak ingin kejadian ini berulang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com