JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, hasil survei internal partai tidak dipublikasikan kepada para bakal calon pada Pilkada 2020 yang akan mereka usung.
Menurut Bambang, hasil survei merupakan kewenangan partai terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar PDI-P.
"Itu menjadi kewenangan dalam partai. Apa sesungguhnya ada? Ada. Kita pergerakan dari waktu ke waktu kami lihat. Ada hasil survei. Apakah nanti ditunjukkan kepada para bakal calon? Jawaban saya tidak. Enggak ada. Itu enggak akan kami sampaikan," kata Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Persiapan Pilkada Solo, Gibran Jalani Fit and Proper Test di DPP PDI-P Senin Hari Ini
Terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan bakal calon Wali Kota Solo yang digelar di DPP PDI-P hari ini, Bambang menyatakan survei di Solo sangat dinamis
Ia menyebut warga Solo menaruh perhatian besar terhadap urusan politik.
"Kalau di Solo ini survei itu kan pergerakannya sangat dinamis. Kenapa? Karena warga solo adalah warga yang sangat care terhadap urusan politik," tuturnya.
Baca juga: PDI-P Tekankan Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Solo
Bambang menuturkan, ada sejumlah bakal calon daerah yang dipanggil untuk uji kepatutan dan kelayakan di DPP PDI-P.
Selain Solo, sudah ada bakal calon dari daerah lain yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPP.
"Tidak semua dilakukan di DPP. Ada yang dilakukan di DPP, ada yang di DPD," kata Bambang.
"Bukan hanya Solo saja yang di DPP. Sudah banyak," tegasnya.
Baca juga: DPC Gerindra Surakarta Siap Usung Gibran jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P di Pilkada Solo
Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi.
Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi.
Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. Rencananya, Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.