Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Akan Keluarkan Larangan Penempatan TKI ke China

Kompas.com - 07/02/2020, 19:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera mengeluarkan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia ke China.

Pelarangan ini akan dimuat dalam surat edaran yang ditujukan kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdaftar.

Langkah tersebut menyusul merebaknya virus corona di China, khususnya Kota Wuhan, Provinsi Hubei.

Baca juga: Update Virus Corona 7 Februari: 31.493 Orang Terinfeksi, 638 Meninggal

"Kemenaker akan segera mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang terdaftar untuk melarang melakukan penempatan ke wilayah daratan Tiongkok," kata Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan, Maptuha, saat konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Selain China, pelarangan penempatan tenaga kerja juga akan diberlakukan untuk wilayah Hong Kong dan Taiwan.

Menurut Maptuha, di samping mengeluarkan larangan, pihaknya juga akan mengedukasi calon pekerja migran mengenai kondisi yang saat ini terjadi di China, khususnya Wuhan.

Sementara itu, terkait tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tengah berlibur ke negara asalnya dalam rangka Imlek, Kemenaker akan tetap memberi izin mereka bekerja kembali di Indonesia.

Dengan syarat, TKA tersebut adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Baca juga: Virus Corona, Banyak Wisatawan Indonesia Minta Refund Tiket Pesawat dan Tur

“Tentunya, setelah melalui screening dan penerbangan kembalinya ke Indonesia tidak bisa langsung dari Tiongkok (China) melainkan melalui negara transit yaitu Hong Kong, Singapura dan lainnya,” ujar Maptuha.

Sedangkan bagi TKA asal China yang saat ini masih bekerja di Indonesia tetapi masa izin kerjanya hampir habis, pemerintah bakal memberi perpanjangan waktu selama 30 hari kerja.

"Atau jika TKA tersebut tetap ingin kembali ke Tiongkok maka akan dipulangkan," kata Maptuha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com