Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB: Tak Ada Urgensinya Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia

Kompas.com - 04/02/2020, 17:51 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq menilai tidak ada urgensi untuk memulangkan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Indonesia.

Sebab, orang yang menganut paham radikal tidak mengakui NKRI dan Pancasila.

"Mereka tidak mengakui NKRI, Pancasila dan pemerintahan yang sah. Karenanya rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI ke Tanah Air Itu tidak ada dasar hukum dan urgensinya," kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: 47 dari 600 WNI Eks ISIS yang Akan Dipulangkan Pemerintah Berstatus Tahanan

Menurut Maman, kehidupan berbangsa rusak karena kelompok radikal yang intoleran.

Maka dari itu, jika ingin dipulangkan seharusnya pemerintah melakukat program humanisasi terlebih dahulu.

Humanisasi bagi Maman, yakni mengembalikan kesadaran mereka yang terkontaminasi paham radikalisme dan terorisme ke nilai kesadaran manusia yang punya nilai cinta kasih, anti kekerasan dan mau hidup berdampingan antaragama.

"Humanisasi juga diarahkan bagaimana mereka lebih menghayati dirinya sebagai manusia. Sehingga bisa hidup harmonis dan berdampingan dengan semua mahluk," ujar Maman.

Baca juga: Soal Pemulangan Ratusan WNI eks ISIS, BNPT: Masih dalam Pembahasan

"Humanisasi berbeda dengan deradikalisasi. Penekanannya itu lebih kepada meyakini bahwa semua orang punya nurani dan bisa kembali menjadi manusia yang baik," sambung dia.

Dia juga menyarankan pemerintah untuk melibatkan organisasi keagamaan, misal Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam proses humanisasi.

Anggota Komisi VIII DPR ini menegaskan, meski melibatkan dua organisasi, tidak berarti peserta humanisasi menjadi kalangan NU atau Muhammadiyah.

"Radikalisme itu harus kita lawan dengan Humanisasi. Radikalisme bukan komoditas yang enggak pernah tuntas dibasmi. Pemerintah gagal dengan program radikalisasi karena enggak melibatkan ormas besar seperti NU dan Muhamadiyah secara sinergis, sistematis dan holistik," jelas Maman.

Baca juga: Soal WNI Eks ISIS: Secara Konstitusi Pemerintah Harus Memulangkan, Tapi...

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.

Menurut Suhardi, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.

"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com