Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Mengaku Lima Kali Terima Titipan Uang untuk Nurdin Basirun

Kompas.com - 08/01/2020, 15:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Juniarto mengaku pernah menerima titipan uang sebanyak lima kali untuk Nurdin dari seseorang bernama Abdul Gafur.

Juniarto mengatakan, Abdul Gafur merupakan orang yang bekerja untuk pengusaha bernama Johanes Kennedy Aritonang. Ia tidak tahu apa nama perusahaan Johanes tersebut.

Hal itu disampaikan Juniarto saat bersaksi untuk Nurdin, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Ya perkiraan dari 2018 sampai 2019, itu sekitar 5 kali lah. Menerima bantuan uang karena saya kan perintah pimpinan untuk minta bantuan untuk mendukung kegiatan sosial beliau, Pak Nurdin," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Saksi Sebut Ada Pengumpulan Uang untuk Open House Nurdin Basirun

Menurut Juniarto, kegiatan sosial yang dimaksud yakni, kegiatan membantu masjid-masjid, sumbangan untuk anak yatim hingga kegiatan peringatan hari-hari besar Islam, seperti Isra Mi'raj dan Idul Fitri.

Meski demikian, Juniarto mengaku tidak pernah membuka isi amplop tersebut. Sehingga, ia tak mengetahui berapa rincian uang yang diserahkan oleh Abdul Gafur.

"Enggak pernah buka, Pak," katanya.

Salah satu yang diingat Juniarto, setelah menerima uang dari Gafur, ia pergi ke Hotel Harmoni Nagoya Batam dan menyerahkannya ke Nurdin yang ada di sebuah kamar di lantai 6.

"Saya waktu hari itu bulan puasa ada dua kali. Setelah dapat lampu pertama si Pak Gafur ini nelepon, dia bilang cukup enggak? Kalau kurang kita tambah. Saya bilang kurang kayaknya ini bang, ya udahlah akhirnya saya diminta datang lagi. Saya meluncur ke Panbill. Setelah itu saya bawa uang itu ketemu Pak Nurdin saya serahkan ke beliau. Setelah itu kita keluar untuk kegiatan-kegiatan sosial," ujar dia.

Baca juga: Saksi Mengaku Sempat Dimintai Uang oleh Bawahan Nurdin Basirun

Dalam perkara ini, Nurdin Basirun didakwa menerima suap sebesar Rp 45 juta dan 11.000 dollar Singapura secara bertahap terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

Menurut jaksa, suap itu diberikan pengusaha Kock Meng bersama-sama temannya bernama Johanes Kodrat dan Abu Bakar.

Uang itu diberikan melalui Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 4,22 miliar dari berbagai pihak dalam kurun waktu 2016-2019 selama masa jabatannya.

Menurut jaksa, sumber gratifikasi itu berasal dari pemberian sejumlah pengusaha terkait penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut, izin lokasi reklamasi, izin pelaksanaan reklamasi.

Jaksa juga menyebutkan penerimaan gratifikasi itu juga berasal dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kepri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com