Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menangis, Nyoman Dhamantra Bantah Terima Suap Rp 2 Miliar

Kompas.com - 07/01/2020, 19:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra membantah dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penerimaan suap sebesar Rp 2 miliar dari pengusaha Chandry Suanda bersama dua rekan Chandry, yakni Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Hal itu disampaikan Dhamantra saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/2/2020).

Adapun, Dhamantra merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih.

"Saya rasa sangat perlu dan penting saya sampaikan di depan majelis hakim secara langsung, yakni bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaannya," kata Dhamantra.

Baca juga: Importir Penyuap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Ia membacakan eksepsi sambil menangis. Kalimat yang terlontar dari mulutnya pun terbata-bata.

Dhamantra mengklaim tidak mengetahui adanya pertemuan-pertemuan yang dilakukan oleh pihak lain terkait pengurusan impor bawang putih ini.

"Bahkan saya juga tidak paham dan tidak mengetahui adanya transaksi yang katanya transaksi itu ialah hadiah atau janji seperti yang dikatakan jaksa penuntut umum," kata dia.

Dhamantra pun merasa bingung dan gagal paham mengapa ia didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar tersebut.

"Saya tidak pernah memberi perintah kepada siapapun agar saya diberikan hadiah atau janji berupa uang seperti yang disampaikan jaksa penuntut umum dalam dakwaannya," lanjut dia.

Sebelumnya, jaksa menyebut Dhamantra menerima suap bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yakni Mirawati dan Elviyanto.

Menurut Jaksa, suap itu diberikan supaya Dhamantra selaku anggota DPR dapat memuluskan kepentingan perusahaan Chandry untuk mengimpor bawang putih.

Baca juga: I Nyoman Dhamantra Optimistis Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Yakni untuk mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian.

Jaksa mengungkapkan, para terdakwa awalnya menyepakati uang commitment fee untuk pengurusan impor bawang putih itu sebesar Rp 3,5 miliar.

Adapun uang Rp 2 miliar dari Rp 3,5 miliar itu dikirim ke rekening bank milik seorang pegawai money changer milik Dhamantra.

Sedangkan, uang Rp 1,5 miliar rencananya dimasukkan ke rekening bersama yang dibuat Dody Wahyudi dan Ahmad Syafiq

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com