Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahnil Anzar: PKS Ingin "Men-down Grade" Prabowo soal Natuna

Kompas.com - 04/01/2020, 13:08 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap Prabowo atas persoalan klaim China terhadap Perairan Natuna.

Menurut dia, PKS ingin menurunkan wibawa Menhan dengan menyebut Prabowo tidak tegas terhadap persoalan tersebut.

"Pernyataan PKS saya pahami sebagai pernyataan politik yang sarat dengan modus men-down grade Menhan. Abai dengan fakta bahwa sikap Menhan ya sama dengan seperti disampaikan Menlu sebagai otoritas diplomasi luar negeri," ucap Dahnil melalui akun Twitter resminya, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid sebelumnya mengkritik sikap Menhan yang terkesan menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.

Baca juga: PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna

Hal itu menyusul pernyataan Prabowo saat menanggapi pertanyaan awak media ihwal dilewatinya Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Natuna oleh tiga kapal asing di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jumat (3/1/2020).

Saat itu, menurut dia, Prabowo menanggapi persoalan pelanggaran batas wilayah itu secara santai.

Tak sampai di sana, Prabowo juga menyatakan agar persoalan ini diselesaikan dengan baik lantaran China merupakan salah satu negara sahabat Indonesia.

Sementara itu, Dahnil menegaskan bahwa upaya damai yang dilakukan pemerintah bukan berarti tidak bersikap tegas dan inferior.

Pemerintah selalu mengedepankan prinsip diplomasi di dalam menyelesaikan setiap masalah.

"Sesuai dengan prinsip diplomasi seribu kawan terlalu sedikit, satu lawan terlalu banyak, dan prinsip pertahanan kita yang defensif bukan ofensif. Maka, penyelesaian masalah selalu mengedepankan upaya kedua prinsip di atas. Maka langkah-langkah damai harus selalu diprioritaskan," ucap dia. 

Dalam rapat dengan Menkopolhukam sebelumnya, ia menambahkan, ada empat sikap dan langkah damai yang disepakati.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Pak Prabowo, Kami Dambakan Kegarangan Bapak soal Natuna

 

Pertama, China telah melanggar ZEEI dan Indonesia menolak klaim China terkait traditional fishing ground yang tidak memiliki landasan hukum.

Kedua, Indonesia juga menolak klaim atas penguasaan Laut Natuna Utara atas dasar Nine Dash Line.

Selain itu, untuk mengamankan perairan Natuna, akan dilakukan operasi oleh TNI secara intensif.

Terakhir, akan dilakukan peningkatan kegiatan ekonomi di sekitar wilayah ZEEI Natuna.

"Jadi, keempat sikap dan langkah ini adalah cara-cara damai untuk tetap mempertahankan hak kedaulatan kita sebagai bangsa," ujar dia. 

Baca juga: Dianggap Langgar Teritori di Natuna, Kemenlu China Sebut Negaranya Punya Hak

Selain itu, kata Dahnil, meski telah meminta TNI untuk mengintensifkan patroli di sana, Prabowo dalam posisi siap menerima perintah sikap negara melalui Presiden Joko Widodo, apa pun keputusannya.

Sebelumnya, Muhammad Kholid menyatakan, Prabowo seharusnya bertindak tegas dant tidak boleh menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.

"Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng. Santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap," ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com