JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ke lembaga peradilan.
"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya. Kan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," kata Mahfud usai menghadiri peringatan haul ke-10 Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Menurut Mahfud MD, ditangkapnya dua pelaku penyerangan Novel oleh pihak kepolisian adalah sebuah hal yang baik.
Baca juga: Ini Peran Pelaku RM dan RB dalam Penyerangan Novel Baswedan
Namun, ia menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.
"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) lalu.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Baca juga: Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.