Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memasuki Libur Natal, 23 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Satu Hari

Kompas.com - 23/12/2019, 12:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat ada 47 kecelakaan lalu lintas dalam sehari, jelang libur Natal 2019 pada Minggu (22/12/2019).

Kecelakaan itu menyebabkan 23 orang meninggal dunia, 60 luka berat, dan 61 luka ringan

"Hampir 50 persen dampak kecelakaan lalu lintas mengakibatkan saudara kita meninggal. Ini menjadi warning buat pengendara, bahwa dampak kecelakaan lalu lintas yang terjadi cukup fatal hingga menghilangkan nyawa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Senin (23/12/2019).

Argo menuturkan kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Adapun, 47 kecelakaan lalu lintas itu didominasi kendaraan roda dua sebanyak 52 unit.

Baca juga: Mudik Natal dan Tahun Baru, 70.000 Kendaraan Diprediksi Belum Tinggalkan Jakarta

Kemudian terdapat 11 mobil pribadi, 6 bus, 19 mobil angkutan barang.

"Total kendaraan terdampak kecelakaan lalu lintas ada 104 unit kendaraan bermotor," jelas Argo.

Argo menyatakan, untuk menekan jumlah kecelakaan, petugas kepolisian di wilayah telah mengantisipasi dengan melakukan penindakan.

Sejauh ini, petugas telah menilang 3.315 pelanggaran dan 3.509 teguran.

"Setidaknya dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, kita berharap dapat meminimalisir jumlah laka dan dampak fatalitas laka," kata Argo.

Baca juga: Sewakan Pohon Natal, Pengusaha Muda Ini Raup Untung Puluhan Juta Rupiah

Dia mengimbau masyarakat maupun pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara.

Argo meminta setiap pengendara untuk mengutamakan keselamatan.

"Pengendara berhati-hati, kendaraan sehat dan lengkap surat dan mematuhi rambu dan perintah petugas selama di jalan, Insya Allah liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dapat dinikmati bersama keluarga dan handai taulan," ucap Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com