Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Yusuf dan Randi Diabadikan di Ruangan Auditorium Gedung KPK

Kompas.com - 19/12/2019, 20:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - M Yusuf Kardawi dan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019), diabadikan menjadi nama ruangan auditorium di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruangan Auditorium Randi-Yusuf diresmikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (19/12/2019).

Laode mengatakan, penamaan ruangan menggunakan nama kedua mahasiswa itu merupakan simbolisasi sekaligus pengingat bahwa KPK selalu mengalami serangan.

"Kenapa gedung ini penting dan khususnya ruangan ini penting? Usman (Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid) dan saya pernah tidur di sini, jauh sebelum saya menjadi Komisioner KPK, ketika KPK selalu mau diserang. Jadi serangan terhadap KPK itu secara historis struktur, sistematis dan masif," kata Laode.

"KPK itu lahir dari air mata dan darah, dan untuk mempertahankannya pun masih seperti itu. Jadi perjuangan kita masih panjang," ujar Laode.

Baca juga: KPK Kawal Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf Saat Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Pada Kamis (12/12/2019) lalu, orang tua Yusuf dan Randi menyambangi gedung KPK, mengadukan kasus yang menimpa anaknya.

Seusai pertemuan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tewasnya Randi dan Yusuf saat berjuang menolak revisi UU KPK merupakan sebuah kenangan dan inspirasi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Saut menambahkan, diabadikannya nama Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung ACLC KPK juga diharapkan dapat menginspirasi generasi muda dalam melawan korupsi.

"Mudah-mudahan dengan ini, menginspirasi anak muda dan kita bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia dan yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan seterusnya," ujar Saut, Kamis (12/12/2019) lalu.

Baca juga: Keluarga Almarhum Randi-Yusuf Sambangi KPK, Disambut Novel Baswedan

Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).

Pada Jumat (27/9/2019), ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara, mengatakan, Randi tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.

"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.

"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Investigasi KontraS dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta kroscek dengan media di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com