Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Nilai Wacana Revisi UUD 1945 Belum Mendesak

Kompas.com - 30/11/2019, 11:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, mengatakan, wacana revisi UUD 1945 belum mendesak untuk dilakukan.

Nasir menilai wacana ini masih bersifat coba-coba.

"(Wacana itu) tidak penting dan tidak mendesak. Jadi ini coba-coba ya," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk "Membaca Arah Amandemen UUD 1945" di bilangan Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).

Hal itu, lanjut Nasir, terindikasi dari sikap fraksi-fraksi di MPR yang tampak belum terkonsolidasi dengan baik.

"Masing-masing fraksi di MPR masih menggagas ide, tapi belum terkonsolidasi dengan baik soal isu apa yang ingin disampaikan ke publik. Sehingga bisa dipahami jika fraksi-fraksi di MPR ini terksean curi start, " lanjut Nasir.

Baca juga: PKS Anggap Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

Karena itu, dia menyarankan MPR mengkaji isu-isu yang ingin dikedepankan dalam revisi. Kemudian, hasil kajian harus disampaikan kepada masyarakat.

"Sehingga kemudian masyarakat bisa memahami perubahan atau amandemen bukan hanya didasarkan ke firasat dan siasat tapi berdasarkan akal sehat. Sehingga harus ada kondisi objektif. Dikaji satu demi satu sehingga rakyat Indonesia menyadari bahwa ada sesuatu yang bolong (perlu direvisi)," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan kondisi peta politik seluruh fraksi di MPR terkait rencana amendemen UUD 1945.

Menurut Hidayat, sebagian besar fraksi di MPR termasuk PKS menolak amendemen UUD 1945 terkait perubahan masa jabatan presiden dan proses pemilihan presiden.

"Itu mayoritas saya lihat lebih dari 6 atau 7 fraksi sikapnya begitu (menolak)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Moeldoko Sebut Usulan Penambahan Masa Jabatan Presiden Bukan dari Istana

Hidayat mengatakan, partai-partai yang ingin melakukan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden adalah Nasdem dan PKB. Sedangkan, Golkar, kata dia, belum menyatakan sikap resmi terkait amendemen UUD 1945.

"Untuk masa jabatan tiga periode itu yang paling mendorong Nasdem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB. Tapi selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com