Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Presiden Dipilih MPR, Golkar Nilai Perlu Masukan Masyarakat

Kompas.com - 29/11/2019, 08:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus berharap, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mengemukakan pendapat terkait usulan presiden dipilih MPR.

Lodewijk mengatakan, untuk melanjutkan usulan tersebut, pemerintah memerlukan pengkajian terhadap pemilih.

Namun demikian, paling utama adalah melibatkan masyarakat untuk menentukannya. 

"Itu kan nanti undang-undang pemilih perlu dikaji, perlu mendapat masukan dari masyarakat perlu disurvei dulu kalau bangsa ini menginginkan seperti itu ya pembuktiannya seperti apa? Artinya ada survei yang resmi untuk kita tahu," ujar Lodewijk di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Ini Kata Wapres Maruf Amin

Ia mengatakan, Golkar belum menentukan sikap atas munculnya penarikan pemilihan presiden langsung beralih ke MPR.

Lodewijk mengatakan, perlu ada pertimbangan matang. Mengingat, sudah banyak produk dari sistem pemilihan langsung dalam demokrasi di Indonesia.

"Nah itu kan kita belum ke sana. Jadi kita jangan apa ya, produk-produk sekarang baik Pak Jokowi, baik Pak Ridwan Kamil, Bu Risma itu adalah produk-produk pemilihan langsung. Nah pertanyaan apakah kita mau kembali lagi ke sana (tidak langsung), nanti," kata dia. 

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan safari politik ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam kunjungan itu, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pihaknya banyak mendapat masukan terkait isu kebangsaan, salah satunya mengenai wacana pemilihan presiden dan wakil presiden secara tidak langsung.

Kepada Bambang, PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.

Baca juga: Usulan Presiden Dipilih MPR Dinilai Menyalahkan Peran Rakyat dalam Demokrasi

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung.

Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz dan Mustofa Bisri.

Selain mengusulkan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, PBNU juga usul supaya Pasal 33 UUD 1945 tentang pemerataan ekonomi dikaji kembali.

Termasuk, PBNU mengusulkan supaya utusan golongan di parlemen dihidupkan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com