Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dompet Dhuafa akan Didik Napi Jadi Entrepreneur

Kompas.com - 27/11/2019, 16:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comDompet Dhuafa akan membina narapidana menjadi entrepreneur atau pengusaha dengan memberikan akses permodalan guna mengangkat harkat dan martabatnya.

“Setidaknya (para napi) memiliki pekerjaan berdasarkan keterampilan yang dikuasainya” ujar Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa Imam Rulyawan seperti dalam keterangan tertulisnya.

Imam sendiri mengatakan itu saat menandatangani surat kerja sama pelaksanaan program Pendidikan Kader Dai (PKD) Lembaga Pemasyarakatan (LP), di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Gambir, Jakarta, Sabtu (26/11/2019).

Kerja sama tersebut merupakan langkah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Ditjen Pemasyarakatan yang menggandeng Dompet Dhuafa untuk melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap narapidana di Indonesia.

Imam mengungkapkan, setiap manusia harus memberi peluang yang sama pada sesama, dalam hal ini narapidana, agar dapat kembali menjadi manusia pada umumnya.

Baca juga: Gandeng Aqua, Dompet Dhuafa Sebarkan Ilmu Bisnis

Imam menjelaskan, secara umum program PKD bertujuan untuk melahirkan da’i yang bertakwa, berilmu, dan berakhlaq karimah sehingga menjadi teladan bagi umat.

Sementara itu, untuk ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan jurnalistik dan literasi, pembinaan dan pendidikan dai, serta manajemen Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

“Tentu, kami bisa membantu dengan program napi menjadi dai, napipreneur, jurnalis, agar nanti mereka bisa punya kepercayaan diri dan mendapat kesempatan menjadi manusia yang bermanfaat bagi sekitar," jelasnya.

Meski begitu, Imam mengatakan kerja sama ini tidak hanya terpatok pada tiga hal tersebut. Hal atau kegiatan lainnya yang dirasa perlu, akan dilaksanakan juga sesuai dengan persetujuan bersama.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan Ditjen Pemasyarakatan dan Dompet Dhuafa mempunyai kesamaan Pemasyarakatan sion dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia (SDM) menjadi unggul dan berdaya saing.

“Hari ini isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan rutan sebanyak 268.000 orang. Kami tidak bisa kerja sendiri, kami memerlukan mitra untuk melakukan percepatan dan ketepatan,” terang Sri yang juga hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Baca juga: Cerita Adhe, Mantan Napi yang Ubah Stigma Negatif dengan Keindahan Lampion Paralon

Dia berharap, apa yang dilakukan olehnya dapat segera diimplementasikan dalam kesempatan kedua setelah mereka menjalani masa pembinaan di LP

Sosialisasi penyadaran kepada masyarakat

Selain memberikan pendidikan kepada napi, Dompet Dhuafa dan Ditjen Pemasyarakatan juga berupaya memberikan sosialisasi tentang penyadaran kepada masyarakat bahwa menjadi narapidana bukan berarti kebaikannya telah berakhir.

“Kerja sama antara Ditjen Pemasyarakatan dengan Dompet Dhuafa ini menjadi sejarah baru bahwa saudara-saudara kita yang mendapatkan masalah sebagai narapidana merupakan saudara kita yang harus kita sayangi juga,” ungkap Imam.

Pasalnya, ungkap Imam, mereka ini terkena suatu hal kesalahan pidana, sehingga tidak dapat berkumpul bersama dengan orang lain.

Baca juga: Dalam RUU Pemasyarakatan, Narapidana Berhak Rekreasi

Halaman:


Terkini Lainnya

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com