Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Penculikan Aktivis 98 Berharap Keadilan

Kompas.com - 27/11/2019, 06:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kasus penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998 mendesak pemerintah meratifikasi konvensi internasional untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.

Paian Siahaan, ayah Ucok Munandar Siahaan, seorang aktivis yang diculik karena menentang Orde Baru, mengatakan bahwa ratifikasi ini dapat membuka fakta 21 tahun hilangnya Ucok dan 12 aktivis lainnya.

"Karena bagaimana pun ada keterkaitan kasus itu terhadap ratifikasinya," ujar Paian di Hotel Aeon, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dalam upaya ratifikasi tersebut, Paian bersama keluarga korban lainnya sudah bertemu dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca juga: Tim Jokowi Tantang Prabowo Buka-bukaan soal Penculikan Aktivis saat Debat

Pertemuan itu diprakarsai Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Asia Federation Against Involuntary Disappearance (AFAD) di Hotel Aeon, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Paian menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya mencoba untuk berpikir positif terhadap pemerintah.

Ia berharap, pemerintah bisa segera meratifikasi konvensi supaya dapat membuka jalan pengungkapan fakta dalam penghilangan putranya.

Di sisi lain, Paian mengaku pesimistis. Ia beralasan, sudah 21 tahun dia berjuang tanpa dibarengi keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus penghilangan paksa.

Ia dan keluarga korban penculikan merasa selama ini dilupakan pemerintah.

Baca juga: Anggota Komisi III: KKR Harus Ungkap Kebenaran atas Kasus HAM Masa Lalu

Menurut dia, upaya pemerintah masih meragukan untuk mengungkap kasus penculikan 1997-1998. Ia pun menganggap sikap pemerintah masih penuh tanda tanya.

Namun demikian, ia tetap mengharapkan pemerintah bisa mewujudkan adanya konvensi di Indonesia.

"Sehingga kami sebagai keluarga korban akan merasakan, bahwa ada kemauan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus apabila ratifikasi itu bisa dilaksanakan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com