Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ditentukan, Kasus Sukmawati Ditangani Polda Metro Jaya atau Bareskrim

Kompas.com - 26/11/2019, 19:14 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri belum memutuskan apakah laporan-laporan kasus dugaan penodaan agama atas Sukmawati Soekarnoputri ditangani seluruhnya oleh Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini belum ada keputusan. Kita tunggu saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Sukmawati Soekarnoputri Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan-laporan tersebut.

Nantinya, penyidiklah yang berwenang menentukan mekanisme penanganan laporan-laporan tersebut.

"Mengenai masalah nanti akan dilimpahkan ke Mabes Polri atau dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya, itu kewenangan penyidik," lanjut dia.

Diketahui, Sukmawati dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan penodaan agama. Tidak tanggung-tanggung, polisi menerima lima laporan atas putri Proklamator Ir Soekarno itu.

Lima laporan itu terdiri dari, tiga laporan terdaftar di Piket Siaga Bareskrim Polri serta dua laporan lainnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

Baca juga: Aksi Tuntut Sukmawati Soekarnoputri Digelar di Bareskrim Polri Besok

Seluruh laporan itu mempermasalahkan pernyataan Sukmawati di acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".

Di acara tersebut, Sukmawati membanding-bandingkan Pancasila dengan Al Quran serta membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Pasal yang disangkakan dalam seluruh laporan itu adalah Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. 

 

Kompas TV Seorang nenek usia 61 tahun di Kediri mendirikan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), tepatnya di Dusun Sekar Putih, Lereng Gunung Wilis. Nenek Ainun Jariyah prihatin karena banyak warga desa dan anak-anak yang belum bisa membaca. Nenek Ainun pun menyisihkan uang tabungannya demi membangun PAUD. Para siswa dikenakan biaya Rp10 ribu per bulan tapi bagi kurang mampu akan digratiskan. #NenekBikinSekolah #NenekBuatSekolah #PAUD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com