Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim atas Penistaan Agama

Kompas.com - 21/11/2019, 22:55 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Edy Mulyadi melaporkan putri proklamator Ir Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

"Kita lapor ke Bareskrim sini, berharap supaya aparat hukum menindaklanjuti, menyelidiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Ini merupakan laporan kelima terhadap Sukmawati ke polisi. 

Semua laporan itu terkait pernyataan Sukmawati dalam acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".

Baca juga: Polisi Klarifikasi Pelapor Dugaan Penistaan Agama terhadap Sukmawati Soekarnoputri

Laporan Edy diterima polisi dengan Nomor LP/B/0991/XI/2019/Bareskrim tertanggal 21 November 2019.

Dalam laporannya, pelapor juga menyertakan video pernyataan Sukmawati beserta link artikel berita terkait hal tersebut.

Terkait pernyataan itu, Sukmawati telah dilaporkan ke Bareskrim pada Senin (18/11/2019) dan Rabu (20/11/2019) oleh pihak berbeda.

Selain itu, Sukmawati dua kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 15 dan 18 November 2019.

Pasal yang disangkakan dalam seluruh laporan itu adalah Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Sementara itu, Sukmawati membantah dirinya telah menistakan agama Islam.

Baca juga: Sukmawati Dilaporkan Pengurus FPI DKI ke Bareskrim

Menurut Sukmawati, pemberitaan yang tersebar di media sosial telah diubah oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jadi, setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan oleh media online yang mempunyai pemikiran usil, tangan-tangan jahil untuk mengubah kata-kata saya dan diedit," kata Sukmawati dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com