Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB: 340 Orang Mengungsi Akibat Banjir di Solok Selatan, Sumbar

Kompas.com - 25/11/2019, 19:52 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 340 orang mengungsi akibat bencana banjir yang melanda Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, total 8.809 orang terdampak bencana tersebut per Senin (25/11/2019) hari ini.

Sementara, sebanyak 1.914 rumah terendam banjir, dan 24 bangunan lainnya mengalami kerusakan.

Baca juga: Banjir di Solok Selatan, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas setempat pun telah memberikan bantuan logistik kepada para korban, berupa makanan dan obat-obatan.

"BPBD Kabupaten Solok Selatan telah memberikan bantuan logistik untuk korban bencana banjir berupa makanan siap saji sekitar 4.000 bungkus," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, Senin.

Masyarakat beserta dinas terkait juga mulai membersihkan rumah yang terdampak bencana.

Pemerintah daerah pun sudah menetapkan masa tanggap darurat pascabencana.

"Telah diberlakukan status tanggap darurat bencana alam banjir di Kabupaten Solok Selatan mulai tanggal 22 November sampai dengan 5 Desember 2019," katanya.

Baca juga: Empat Jembatan Rusak Parah Akibat Banjir Solok Selatan, Akses Warga Terputus

Hingga saat ini, kata Agus, tim di lapangan pun terus berkoordinasi untuk evakuasi serta pendataan terhadap korban maupun kerugian akibat banjir.

Sebelumnya diberitakan, akibat hujan deras yang terjadi sejak Jumat (22/11/2019), empat kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diterjang banjir.

Banjir tersebut juga sempat membuat jalan Padang-Kerinci tidak bisa dilewati selama empat jam karena air menutupi jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com