Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Akan Masuk Prolegnas Prioritas 2020

Kompas.com - 22/11/2019, 08:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Rancangan Undang-Undang (RUU) Permasyarakatan, RUU Mahkamah Konstitusi dan RUU Jabatan Hakim yang menjadi usulan Komisi III akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020.

"Kan begini, RKUHP, RUU Pemasyarakatan kemudian RUU MK dan RUU Jabatan Hakim kembali menjadi RUU usulan Komisi III, yang akan masuk prolegnas jangka menengah lima tahunan maupun prolegnas prioritas 2020," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut Arsul, RKUHP dan RUU Permasyarakatan yang sempat ditunda pengesahannya di DPR, tidak akan dibahas ulang dari awal.

Baca juga: DPR Diminta Libatkan Seluruh Kalangan Bahas Pasal RKUHP yang Bermasalah

Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil kesepakatan 10 fraksi pada periode yang lalu.

"Dari 10 fraksi, sembilan fraksi kan masih ada di sini, itu kita tidak akan membahas ulang, apalagi yang menyangkut politik hukum tentang satu masalah," ujarnya.

Arsul mengatakan, kemungkinan yang akan dibahas kembali dalam RKHUP adalah berkaitan dengan redaksional, frasa, dan penjelasan.

Namun, kata dia, politik hukum dalam RKHUP seperti pasal tentang hukuman mati, tidak akan dihapus tetapi digeser dari pidana pokok menjadi pidana khusus.

Baca juga: Komisi III Tak Ingin Substansi RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Dibahas Ulang

"Politik hukum contohnya apa? Soal hukuman mati, bahwa itu tidak dihapus total, tapi digeser tempatnya dari pidana pokok menjadi pidana khusus yang harus dijatuhkan oleh sidang alternatif," ucapnya.

Lebih lanjut, menurut Arsul, pada pasal tentang aborsi, penjelasannya akan diperluas terutama terkait kasus perempuan korban pemerkosaan kemudian hamil dan menggugurkan kandungan.

"Meskipun sudah pasti di UU kesehatan, bahwa yang dikhawatirkan atau yang dilontarkan oleh pihak yang bertanggung jawab bahwa, perempuan yang diperkosa kemudian hamil menggugurkan kandungannya, kemudian dipidana. Itu enggak betul, itu termasuk di pengecualian," pungkasnya.

Baca juga: Komisi III Berharap RKUHP dan RUU Pemasyarakatan Disahkan Desember 2019

Sebelumnya, DPR menunda pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU) sesuai yang diminta Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta wakil rakyat menunda pembahasan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Lembaga Pemasyarakatan (PAS).

Khusus untuk RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pemerintah bersama DPR akan menyisir kembali pasal-pasal yang bermasalah.

"Karena ditunda, DPR bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kami akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RKUHP," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (24/9/2019).

Kompas TV 1. Mahasiswa kembali berdemo di Jakarta menyuarakan sejumlah tuntutan. Di Palopo, mahasiswa berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan Rancangan KUHP. Di Makassar, Mahasiswa meminta pemerintah menuntaskan KKN tanpa pandang bulu. 2. Presiden Jokowi meresmikan jembatan Youtefa di Jayapura, Papua. Jokowi meminta jembatan Youtefa bisa menjadi tonggak sejarah di tanah Papua. Jokwoi berharap jembatan ini bisa meningkatkan perekonomian di Jayapura dan Papua. 3. Sejumlah kementerian menggelar upacara peringatan hari sumpah pemuda. Menkes Terawan meminta ASN Kemenkes bekerja keras mewujudkan Indonesia Maju. Sementara, Menko PMK Muhadjir Effendi memimpin upacara peringatan sumpah pemuda di halaman Kemenko PMK. #demomahasiswa #jokowi #sumpahpemuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Gugatan Usia Calon Kepala Daerah Diduga Sengaja Diajukan Jelang Pilkada

Nasional
Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada

Nasional
Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah Pastikan Hadir Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Anies dan PDI-P, Dulu Berseberangan Kini Saling Lempar Sinyal Jelang Pilkada

Nasional
Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Febri Diansyah dan GM Radio Prambors Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Gula-gula' Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

[POPULER NASIONAL] "Gula-gula" Politik Anak Muda Usai Putusan MA | PDI-P Bantah Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Temanya 2024

Nasional
Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com