Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Wakil Ketua MPR, Presiden Tetap Dipilih Rakyat meski Ada GBHN

Kompas.com - 21/11/2019, 21:00 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PDI-P Ahmad Basarah membantah anggapan bahwa Presiden akan menjadi mandataris MPR jika Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali.

Artinya, kata dia, wacana menghidupkan kembali GBHN tidak akan memengaruhi mekanisme pemilihan presiden yang selama ini dilaksanakan secara langsung.

"Menghadirkan haluan negara enggak mesti presiden jadi mandataris MPR, karena waktu amendemen menghapus pasal tentang wewenang MPR menetapkan GBHN karena asumsinya presiden dipilih oleh rakyat," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Gubernur Lemhannas: Perlu Amendemen UUD 1945, tapi Jangan Kembali ke Masa Lalu

Menurut Basarah, pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung dan wacana menghidupkan kembali GBHN adalah dua hal yang berbeda.

Pemilihan presiden secara langsung merupakan pengejawantahan dari prinsip demokrasi.

Sedangkan, penghidupan kembali GBHN bertujuan untuk menentukan arah pembangunan nasional.

Basarah berpandangan, dengan adanya GBHN, pembangunan nasional akan berjalan secara berkesinambungan meski terjadi pergantian kepemimpinan nasional.

"Jadi sudah tidak jadi mandataris MPR karena dipilih bukan oleh MPR. Ini dua hal beda buat kami. Pilpres itu pengejawantahan demokrasi sementara menghadirkan haluan negara adalah konsepsi bagaimana Indonesia menuju masa depannya," kata Basarah.

"Kami berpedoman, sistem presidensial cocok dengan Indonesia, jadi enggak akan mengubah prinsip-prinsip presidensial," tutur dia.

Wacana amendemen kembali mencuat setelah PDI-P menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Baca juga: PKS Usulkan Amendemen UUD 1945 Terkait Putusan MPR

Namun, rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan haluan negara dikhawatirkan akan menjadi bola liar.

Jika amendemen tidak dilakukan secara terbatas, tidak menutup kemungkinan pembahasan akan meliputi hal lain di luar kewenangan MPR menetapkan GBHN.

Misalnya, usul mengenai perubahan masa jabatan presiden ataupun mekanisme pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com