Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Enam Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Bocorannya

Kompas.com - 08/11/2019, 10:30 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada enam tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional pada tahun ini.

Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, enam tokoh tersebut merupakan penyaringan dari 20 nama yang diajukan Kementerian Sosial.

"Dari 20 yang diajukan, oleh Menteri sosial, kita akhirnya sampai pada kesimpulan tahun ini enam saja. Jadi enam dari 20 yang diajukan," kata Jimly saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Baca juga: Sepak Terjang Ruhana Kuddus, Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2019

Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu rencananya akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang ini.

Jimly belum mau menyebutkan siapa saja enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional.

Namun ia memberi bocoran, tiga diantaranya merupakan anggota BPUPKI/PPKI.

"Tiga anggota BPUPKI/PPKI yang tersisa yang ketinggalan belum dapat anugerah selama ini," kata dia.

Adapun, tiga tokoh lainnya merupakan tokoh dari latar belakang yang berbeda. Ada satu tokoh perempuan yang banyak berjasa di bidang jurnalisme dan pendidikan.

Baca juga: Menyandang Nama Pahlawan Nasional, RSUP Ambon Pertama di Indonesia Timur

Ada seorang sultan dari salah satu provinsi yang dianggap berjasa karena menentang penjajahan Belanda.

"Sebagai satu-satunya penentang Belanda di kesultanan daerahnya yang karena politik adu domba oleh Belanda selalu berpihak ke Belanda kecuali dia, sehingga dipaksa turun tahta, tapi kemudian berhasil kembali jadi sultan," kata Jimly.

Terakhir, ada juga seorang tokoh dokter yang berjasa di dunia pendidikan.

 

Kompas TV Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan wacana larangan cadar dan celana cingkrang tidak ada kaitannya dengan agama. Hal itu berkaitan dengan disiplin dan aturan dalam berpakaian. Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, tidak melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar. Celana cingkrang dan cadar tidak diperbolehkan jika dipakai di kantor-kantor, anggota tentara, atau di tempat tertentu yang memang ada aturan cara berpakaian. Ma'ruf pun menekankan tidak ada larangan celana cingkrang atau cadar. Itu hanya disiplin masing-masing kantor mengatur cara berpakaiannya. Instansi-instansi saja dan tidak ada urusan dengan agama. Ia juga mengatakan kalau di kantor-kantor, tentara dan tempat tertentu yang memang ada aturan cara berpakaian, menurutnya memang harus dipatuhi. #Cadar #CelanaCingkrang #MarufAmin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com