Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Jelaskan Tujuan Minta Waktu 100 Hari ke Jokowi

Kompas.com - 07/11/2019, 05:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan tujuan dia meminta waktu 100 hari kepada Presiden Joko Widodo.

Nadiem mengatakan, ia meminta waktu 100 hari untuk merancang dan menyusun program kerja.

"Iya 100 hari itu untuk menyusun, untuk mendengar, untuk belajar dan menyusun rancangan program. Itu maksudnya. Jadi kita tidak bisa terlalu terburu-buru untuk melakukan itu," kata Nadiem di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Nadiem mengatakan, ia bersama jajaran Kemendikbud tengah menyiapkan beberapa hal. Untuk itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu program tersebut.

"Ya mohon kesabarannya untuk menunggu rancangannya. 100 hari untuk mendengar, belajar dan merancang," ujar dia.

Baca juga: Nadiem Gugup di Hadapan Komisi X: Semoga Saya Tak Kecewakan Milenial

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan waktu selama 100 hari kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk merancang sistem aplikasi pendidikan.

Target ini sesuai dengan permintaan Nadiem sendiri.

"Mas Menteri mengatakan 'Beri waktu saya Pak 100 hari untuk menyiapkan dan merancang itu'. Dari apa yang disampaikan Mas Menteri ke saya, saya meyakini beliau bisa melakukan itu," kata Jokowi saat berbincang bersama wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Jokowi mengatakan, untuk menciptakan sebuah aplikasi sistem pendidikan tidak mudah dan butuh waktu lama.

Apalagi, Indonesia sebagai sebuah negara besar memiliki kesenjangan kualitas pendidikan di tiap wilayahnya.

Baca juga: Menaruh Harapan pada Menteri Nadiem Makarim

Selain itu, dalam hal manajemen juga tidak mudah mengelola 3,5 juta guru, 300 ribu sekolah, dan 50 juta pelajar Indonesia. Hal yang harus dipikirkan adalah membuat sebuah standardisasi yang bisa diikuti semua sekolah.

Oleh karena itulah Jokowi memercayakan pos Mendikbud ke Nadiem Makarim yang merupakan pendiri Go-Jek, perusahaan rintisan berbasis teknologi yang kini sudah menyandang status decacorn.

"Kita sudah berpuluh-puluh tahun. Kalau kita mengandalkan sebuah sistem yang manual enggak mungkin menjangkau manajemen sebesar itu. Sehingga diperlukan sebuah keberanian, terobosan-terobosan yang tidak biasa kita lakukan," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com