JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida mendukung rencana pemerintah memangkas jumlah pejabat eselon III dan IV di instansi pemerintahan.
"Saya setuju dengan prinsip itu karena yang sekarang kan struktur menyedot anggaran, yang kita butuhkan struktur diperlukan sebagai organiser dari fungsi," kata Laode di Kantor Ombudsman, Rabu (6/11/2019).
Laode berpendapat, pegawai instansi pemerintahan semestinya lebih banyak ditempatkan di posisi-posisi fungsional, bukan posisi yang sifatnya administratif dan berada di struktural.
Baca juga: Pejabat Eselon Akan Dipangkas, Gaji dan Tunjangannya Ikut Dikurangi?
Ia melanjutkan, pengurangan struktur dan memperbanyak fungsi adalah salah satu substansi dalam reformasi birokrasi.
"Selama ini kan eselon dibuat untuk mengakomodasi kepentingan orang tertentu supaya ada jabatan dan dapat uang dari sana, itu gak boleh lagi sebetulnya, itu prinsip reformasi birokrasi paling fundamental," kata dia.
Kendati demikian, Laode mengingatkan pemerintah agar pemangkasan jumlah pejabat eselon III dan eselon IV tidak mengurangi kesejahteraan para pejabat tersebut.
Baca juga: BKN: Pengurangan Struktural Eselon Bisa Kurangi Anggaran Negara
"Prinsipnya, (penghasilan) harus dinaikkan tiap tahun, kebutuhan hidup kan semakin banyak, living cost semakin meningkat di pedesaan sekali pun karena pengaruh modernisasi itu gak bisa diabaikan," ujar Laode.
Meskipun mendukung rencana pemangkasan jumlah pejabat eselon III dan IV, Laode menyatakan bahwa Ombdusman belum mempunyai catatan khusus terhadap rencana tersebut.
Rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.
Baca juga: Kiprah Edy Junaedi: Eselon II Termuda, Berperan Tutup Alexis, Hingga Mengundurkan Diri
Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.
" Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.