Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Meninggal Saat Antre Paspor di KBRI Kuala Lumpur, Ini Penjelasan Kemenlu

Kompas.com - 01/11/2019, 13:36 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan perihal meninggalnya seorang WNI saat antre pelayanan paspor di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (31/10/2019) malam.

Pihak Kemenlu RI menyatakan bahwa penyebab meninggalnya adalah sakit jantung.

Selain itu, Judha mengatakan, pelayanan di KBRI Kuala Lumpur selama ini memang dibuka selama 24 jam. Sehingga, mereka yang mengantre bukan berarti telah mengantre semalaman.

"Layanan KBRI di Kuala Lumpur itu 24 jam, bukan antre semalaman. Jadi mereka dulu mengantrenya pada pagi hari untuk dapat nomor sehingga orang-orang sudah datang sejak semalam karena datang dari luar kota," kata Judha kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Dengan melihat kondisi sebelumnya, kata dia, maka pihak KBRI Kuala Lumpur membuat kebijakan untuk membuka antrean pelayanan tersebut sejak malam.

Baca juga: Antre Layanan Paspor hingga Malam, Seorang WNI Meninggal di Trotoar KBRI Kuala Lumpur

Hal tersebut dilakukan untuk membantu mereka yang datang dari luar kota agar tidak terlantar di luar gedung KBRI Kuala Lumpur.

"Jadi memindahkan antrean yang tadinya pagi jadi malam. Sebab (sebelumnya) warga kita sudah tiba sejak malam karena banyak yang dari luar kota. Begitu mereka tiba, sekarang mereka bisa langsung masuk. Dulu mereka menginap dulu di luar, baru bisa masuk (pelayanan) pagi hari sejak malam," kata dia.

Adapun terkait dengan kejadian meninggalnya seorang WNI saat melakukan antrean pelayanan di KBRI Kuala Lumpur tersebut, kata dia, kejadiannya berlangsung saat pelayanan malam baru dibuka.

Bahkan, kata dia, WNI yang meninggal dunia itu belum mengantre lama karena pelayanan baru mulai dibuka setelah Maghrib.

"Beliau sudah sakit jantung sehingga kapan pun bisa terjadi," kata dia.

Sebelumnya, seorang WNI yang diketahui bernama Tamam meninggal dunia di depan trotoar KBRI Kuala Lumpur pada Kamis (31/10/2019) saat sedang mengantre pelayanan paspor di KBRI.

Kabar tersebut pertama kali diunggah melalui akun Facebook Anis Hidayah, aktivis Migrant Care pada Jumat (1/11/2019) pagi.

Anis menulis, adanya kejadian yang menimpa Pak Tamam tersebut harus menjadi memomentum dan bahan evaluasi dari Kemenlu, Dirjen Imigrasi, dan KBRI Kuala Lumpur sendiri.

"Bagaimana semestinya mekanisme antrean paspor harus dibangun secara lebih manusiawi. Di antara antrean itu juga banyak perempuan dengan usia senja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com