JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, pada periode kali ini satu kementerian hanya bermitra kerja dengan satu komisi DPR.
Hal ini, kata Puan, berbeda dari periode sebelumnya yaitu satu kementerian bermitra dengan lebih dari satu komisi.
"Alhamdulillah, kami berhasil menyusun satu kementerian bermitra dengan satu komisi sehingga nantinya komisi lebih fokus melakukan pengawasan terhadap kinerja kementerian," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kapolri setelah Komisi Terbentuk
Puan mencontohkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada periode ini hanya bermitra dengan komisi IV. Sedangkan, pada periode sebelumnya KLHK bermitra dengan komisi IV dan komisi VII.
"Semula dibahas di Komisi IV & Komisi VII, sehingga sering lempar tanggung jawab, butuh energi dan waktu untuk koordinasi," ujarnya.
Puan berharap, dengan perubahan tersebut bisa membuat DPR memaksimalkan fungsi pengawasannya.
Baca juga: Mulan Jameela Sebut Bakal Ditempatkan di Komisi VII DPR
Puan juga mengatakan, kesepakatan satu komisi bermitra dengan satu kementerian tercapai dalam Rapat Konsultasi DPR Pengganti Bamus yang dihadiri pimpinan DPR dan seluruh pimpinan fraksi, Senin (28/10/2019).
"Kesepakatan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna Ke IV DPR RI Selasa (29/10) siang. Rapat Paripurna sekaligus akan mengesahkan 11 Komisi DPR RI beserta ruang lingkup dan tugasnya," pungkasnya.