Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyusunan Anggaran Bisa Terhambat karena UU Pilkada Masih Bermasalah

Kompas.com - 17/09/2019, 15:59 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Veri Junaidi menyatakan, persoalan terkait regulasi pilkada, khususnya pengaturan mengenai Panitia Pengawas, perlu segera diselesaikan.

Sebab, kata Veri, hal ini berdampak pada penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD sebagai dasar pembiayaan pelaksanaan pilkada oleh pemerintah daerah.

"Persoalan soal Panwaslu ini sebenarnya sederhana. Namun, jika tak diperbaiki, akan menghambat penyusunan NPHD yang harus sudah selesai pada tahapan awal pembentukan regulasi dan pendaftaran pemilih," ujar Veri saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Baca juga: MK Diharapkan Bisa Cepat Rampungkan Uji Materi UU Pilkada

Diketahui juga, Veri merupakan kuasa hukum dari para pemohon uji materi perbaikan terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mereka yang mengajukan uji materi, yakni Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Sulung Muna Rimbawan.

Dalam uji materi ini, para pemohon mempersoalkan ketentuan Pasal 1 angka 17, Pasal 23 ayat 1 dan 3, serta Pasal 24 UU Pilkada.

Baca juga: Perludem Sarankan Revisi UU Pilkada Terbatas untuk Atur Pencalonan Eks Koruptor

Dalam ketentuan itu, desain kelembagaan pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota masih berbentuk panitia pengawas (panwas) yang bersifat ad hoc (sementara).

Pemohon juga mempersoalkan ketentuan jumlah pengawas sebanyak tiga orang sebagaimana diatur dalam UU Pilkada.

Menurut pemohon, sejak berlakunya UU 7 tahun 2017, jumlah pengawas di tingkat kabupaten/kota yang telah diangkat menjadi Bawaslu bisa mencapai lima orang.

Veri menjelaskan, masih ada kendala terkait keberadaan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota.

Baca juga: KPU Minta Revisi UU Pilkada Tak Dilakukan Saat Tahapan Sudah Dimulai

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pengawas pemilihan adalah badan ad hoc bernama panitia pengawas.

Ketentuan ini berbeda dengan UU nomor 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur pengawasan pemilihan adalah Bawaslu yang dibentuk secara permanen hingga kabupaten/kota.

Adapun pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mengacu pada UU Pilkada sehingga pembentukan lembaga pengawas harus diulang, berikut perekrutan anggotanya.

"Permasalahan-permasalahan ini berdampak pada NPHD yang akan menjadi dasar pembiayaan pilkada di setiap daerah, seharusnya sudah tidak lagi menjadi persoalan. Belum adanya kesepakatan itu cenderung menimbulkan ketidakpastian hukum," paparnya kemudian.

Kompas TV Nur Asia Uno menyatakan siap maju dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan tahun depan. Istri politisi Sandiaga Uno ini juga berkomitmen untuk mengabdi dan berbuat baik kepada masyarakat tak hanya di Tangerang Selatan namun juga di kota lainnya. Sebelumnya nama Nur Asia Uno disebut-sebut sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi telah menyodorkan nama Nur Asia kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan. Selain Nur Asia Uno nama lain yang mencuat sebagai calon kontestan di Pilkada Tangerang Selatan adalah putri wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah. Azizah menyatakan tekadnya untuk membangun kota Tangerang Selatan menjadi lebih maju lebih toleran dan merata kesejahteraannya. Saat ini Azizah bahkan tengah mempersiapkan strategi untuk bertarung di Pilkada 2020. Tahun depan Kota Tangerang Selatan akan menyelenggarakan pilkada bersama 270 daerah lainnya. Walikota terpilih nantinya akan menggantikan Airin Rachmi Diany yang telah menjabat selama 2 periode. #NurAsiaUno #SitiNurAzizah #TangerangSelatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com